Jakarta, APGtimes.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terus mengawal percepatan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera.
Tito menjalankan tugas tersebut sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Ia ingin memastikan anggaran yang pemerintah setujui segera berubah menjadi program pemulihan bagi masyarakat di daerah terdampak.
Tito menyampaikan hal itu dalam Rapat Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Posko Satgas PRR, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat proses penyaluran anggaran karena waktu pelaksanaan program pada 2026 semakin terbatas.
Sejumlah kementerian masih lengkapi dokumen
Pemerintah menyiapkan anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera secara bertahap dengan melibatkan 33 kementerian dan lembaga (K/L).
Tito mengatakan sebagian besar K/L utama telah mendapatkan persetujuan anggaran. Sejumlah instansi juga mulai menjalankan program pemulihan di berbagai daerah yang terdampak bencana.
Namun, beberapa K/L masih menunggu persetujuan anggaran. Mereka perlu melengkapi dokumen pendukung serta memperjelas rincian program yang akan dijalankan.
Tito meminta person in charge (PIC) dari K/L yang belum mendapatkan persetujuan segera menyelesaikan kelengkapan tersebut. Ia juga meminta Posko Satgas PRR memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran.
Langkah itu bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai kendala dalam proses pengajuan anggaran.
Program pemulihan mulai berjalan
Di sisi lain, Tito meminta K/L yang sudah menerima anggaran segera menjalankan program rehab-rekon di daerah terdampak.
Sejumlah sektor telah menjalankan program pemulihan, antara lain pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, agama, kehutanan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Satgas PRR juga mengawasi penggunaan anggaran yang pemerintah daerah terima. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan tambahan anggaran benar-benar membantu menangani kebutuhan masyarakat akibat bencana.
Salah satu bentuk dukungan pemerintah berupa tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 10,6 triliun untuk daerah terdampak.
Tito meminta pemerintah daerah mengarahkan tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan penanganan bencana yang belum dapat pemerintah pusat jangkau.
“Fokusnya adalah masalah-masalah kebencanaan,” kata Tito. (aw*)









