tito-kawal-anggaran-rehab-rekon-pascabencana-sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terus mengawal percepatan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera.

Tito menjalankan tugas tersebut sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Ia ingin memastikan anggaran yang pemerintah setujui segera berubah menjadi program pemulihan bagi masyarakat di daerah terdampak.

Tito menyampaikan hal itu dalam Rapat Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Posko Satgas PRR, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat proses penyaluran anggaran karena waktu pelaksanaan program pada 2026 semakin terbatas.

Sejumlah kementerian masih lengkapi dokumen

Pemerintah menyiapkan anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera secara bertahap dengan melibatkan 33 kementerian dan lembaga (K/L).

Baca Juga :  Rp18,9 Triliun Cair untuk 546 Daerah, PPPK Tak Boleh Dirumahkan

Tito mengatakan sebagian besar K/L utama telah mendapatkan persetujuan anggaran. Sejumlah instansi juga mulai menjalankan program pemulihan di berbagai daerah yang terdampak bencana.

Namun, beberapa K/L masih menunggu persetujuan anggaran. Mereka perlu melengkapi dokumen pendukung serta memperjelas rincian program yang akan dijalankan.

Tito meminta person in charge (PIC) dari K/L yang belum mendapatkan persetujuan segera menyelesaikan kelengkapan tersebut. Ia juga meminta Posko Satgas PRR memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran.

Langkah itu bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai kendala dalam proses pengajuan anggaran.

Program pemulihan mulai berjalan

Di sisi lain, Tito meminta K/L yang sudah menerima anggaran segera menjalankan program rehab-rekon di daerah terdampak.

Baca Juga :  Nobar Piala Dunia 2026 Kini Wajib Daftar ke TVRI, Ini Aturan Lengkapnya

Sejumlah sektor telah menjalankan program pemulihan, antara lain pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, agama, kehutanan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Satgas PRR juga mengawasi penggunaan anggaran yang pemerintah daerah terima. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan tambahan anggaran benar-benar membantu menangani kebutuhan masyarakat akibat bencana.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah berupa tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 10,6 triliun untuk daerah terdampak.

Tito meminta pemerintah daerah mengarahkan tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan penanganan bencana yang belum dapat pemerintah pusat jangkau.

“Fokusnya adalah masalah-masalah kebencanaan,” kata Tito. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi
ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun
DPR Minta Pemerintah Verifikasi 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia
211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat
Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia
DPR Desak Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan dari Dampak Asap Karhutla
IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:09 WIB

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Jumat, 4 September 2026 - 20:09 WIB

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

Jumat, 4 September 2026 - 19:09 WIB

ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

Jumat, 4 September 2026 - 15:09 WIB

211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat

Kamis, 3 September 2026 - 17:09 WIB

Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Berita Terbaru

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Otomotif

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB