tito-kawal-anggaran-rehab-rekon-pascabencana-sumatera

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terus mengawal percepatan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera.

Tito menjalankan tugas tersebut sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Ia ingin memastikan anggaran yang pemerintah setujui segera berubah menjadi program pemulihan bagi masyarakat di daerah terdampak.

Tito menyampaikan hal itu dalam Rapat Satgas PRR Pascabencana Sumatera di Posko Satgas PRR, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Menurutnya, pemerintah perlu mempercepat proses penyaluran anggaran karena waktu pelaksanaan program pada 2026 semakin terbatas.

Sejumlah kementerian masih lengkapi dokumen

Pemerintah menyiapkan anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera secara bertahap dengan melibatkan 33 kementerian dan lembaga (K/L).

Baca Juga :  Mendagri Tito Instruksikan Larangan Bakar Lahan, Modifikasi Cuaca Disiapkan untuk Atasi Karhutla

Tito mengatakan sebagian besar K/L utama telah mendapatkan persetujuan anggaran. Sejumlah instansi juga mulai menjalankan program pemulihan di berbagai daerah yang terdampak bencana.

Namun, beberapa K/L masih menunggu persetujuan anggaran. Mereka perlu melengkapi dokumen pendukung serta memperjelas rincian program yang akan dijalankan.

Tito meminta person in charge (PIC) dari K/L yang belum mendapatkan persetujuan segera menyelesaikan kelengkapan tersebut. Ia juga meminta Posko Satgas PRR memperkuat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Anggaran.

Langkah itu bertujuan mempercepat penyelesaian berbagai kendala dalam proses pengajuan anggaran.

Program pemulihan mulai berjalan

Di sisi lain, Tito meminta K/L yang sudah menerima anggaran segera menjalankan program rehab-rekon di daerah terdampak.

Baca Juga :  4.992 Sekolah di Aceh, Sumut, dan Sumbar Akan Direhabilitasi Pascabencana

Sejumlah sektor telah menjalankan program pemulihan, antara lain pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, pertanian, lingkungan hidup, agama, kehutanan, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Satgas PRR juga mengawasi penggunaan anggaran yang pemerintah daerah terima. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan tambahan anggaran benar-benar membantu menangani kebutuhan masyarakat akibat bencana.

Salah satu bentuk dukungan pemerintah berupa tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 10,6 triliun untuk daerah terdampak.

Tito meminta pemerintah daerah mengarahkan tambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan penanganan bencana yang belum dapat pemerintah pusat jangkau.

“Fokusnya adalah masalah-masalah kebencanaan,” kata Tito. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB