Bogor, APGtimes.com – Ombudsman Republik Indonesia menemukan dugaan komersialisasi rumah mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim menemukan indikasi tersebut saat mewawancarai salah satu penghuni yang juga berstatus warga binaan.
Menurut Syafrida, penghuni tersebut mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati bangunan di kawasan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan nominal pembayaran yang dimaksud.
“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu, yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli
Selain dugaan komersialisasi rumah, Ombudsman juga menemukan indikasi pungutan liar (pungli) di lingkungan Lapas Cibinong.
Syafrida mengatakan tim memperoleh informasi tersebut dari keluarga warga binaan yang datang untuk melakukan kunjungan.
Keluarga tersebut mengaku harus membayar pungutan tertentu setiap pekan. Namun, Ombudsman masih menelusuri pihak yang meminta pembayaran tersebut.
“Dan itu memang mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya. Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugaskah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,” kata Syafrida.
Bangunan Dilengkapi Fasilitas Rumah
Sehari sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Tim menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang lapas yang memiliki fasilitas layaknya hunian mewah.
Syafrida menyebut tim menemukan sekitar tiga atau empat bangunan di sekitar rumah dinas kepala lapas. Bangunan tersebut memiliki ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, pendingin ruangan, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.
Saat pemeriksaan berlangsung, tim juga melihat pakaian yang sedang dijemur dan berbagai peralatan rumah tangga di dalam bangunan.
Ada Bangunan Mirip Vila
Ombudsman juga menemukan permukiman lain di bagian belakang kompleks lapas. Bentuk bangunan tersebut menyerupai vila dan memiliki sejumlah fasilitas rumah tangga.
Menurut keterangan yang diterima tim, warga binaan menempati bangunan tersebut. Penghuni juga menyebut adanya sistem pembayaran untuk menggunakan hunian tersebut.
Ombudsman kini mendalami temuan itu untuk mengetahui mekanisme pembayaran, pihak yang menerima uang, serta pihak yang mengelola bangunan tersebut.
Temuan dugaan komersialisasi dan pungli tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap fasilitas dan pengelolaan kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong. (de*)









