Ombudsman Ungkap Dugaan Rumah Mewah Dikomersialkan di Lapas Cibinong

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). (M Fikri Setiawan)

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). (M Fikri Setiawan)

Bogor, APGtimes.com – Ombudsman Republik Indonesia menemukan dugaan komersialisasi rumah mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim menemukan indikasi tersebut saat mewawancarai salah satu penghuni yang juga berstatus warga binaan.

Menurut Syafrida, penghuni tersebut mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati bangunan di kawasan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan nominal pembayaran yang dimaksud.

“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu, yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” ujar Syafrida dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ombudsman Temukan Dugaan Pungli

Selain dugaan komersialisasi rumah, Ombudsman juga menemukan indikasi pungutan liar (pungli) di lingkungan Lapas Cibinong.

Baca Juga :  Yanuar DPR Tegur Kalapas Cibinong soal Perabot Klaster Mewah yang Mendadak Hilang

Syafrida mengatakan tim memperoleh informasi tersebut dari keluarga warga binaan yang datang untuk melakukan kunjungan.

Keluarga tersebut mengaku harus membayar pungutan tertentu setiap pekan. Namun, Ombudsman masih menelusuri pihak yang meminta pembayaran tersebut.

“Dan itu memang mereka menyebutkan ada pungli di sana yang harus mereka penuhi kalau mereka setiap minggunya. Tapi tidak jelas itu dipungli oleh petugaskah atau oleh sesama warga binaan atau narapidana,” kata Syafrida.

Bangunan Dilengkapi Fasilitas Rumah

Sehari sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Kelas IIA Cibinong. Tim menemukan sejumlah bangunan di bagian belakang lapas yang memiliki fasilitas layaknya hunian mewah.

Syafrida menyebut tim menemukan sekitar tiga atau empat bangunan di sekitar rumah dinas kepala lapas. Bangunan tersebut memiliki ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, pendingin ruangan, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.

Baca Juga :  Purbaya Siap Copot Dirjen Bea Cukai Jika Prabowo Beri Perintah

Saat pemeriksaan berlangsung, tim juga melihat pakaian yang sedang dijemur dan berbagai peralatan rumah tangga di dalam bangunan.

Ada Bangunan Mirip Vila

Ombudsman juga menemukan permukiman lain di bagian belakang kompleks lapas. Bentuk bangunan tersebut menyerupai vila dan memiliki sejumlah fasilitas rumah tangga.

Menurut keterangan yang diterima tim, warga binaan menempati bangunan tersebut. Penghuni juga menyebut adanya sistem pembayaran untuk menggunakan hunian tersebut.

Ombudsman kini mendalami temuan itu untuk mengetahui mekanisme pembayaran, pihak yang menerima uang, serta pihak yang mengelola bangunan tersebut.

Temuan dugaan komersialisasi dan pungli tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Ombudsman terhadap fasilitas dan pengelolaan kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru