Kabut Asap Karhutla Masih Menyelimuti Kepri, Sekolah Bebas Pilih Tatap Muka atau BDR

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung memberikan keterangan terkait pelaksanaan belajar siswa di tengah kabut asap yang menyelimuti Kepri saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (28/9/2026)(KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT)

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung memberikan keterangan terkait pelaksanaan belajar siswa di tengah kabut asap yang menyelimuti Kepri saat ditemui di kawasan Batam Center, Senin (28/9/2026)(KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT)

Batam, APGtimes.com – Dinas Pendidikan Kepulauan Riau (Disdik Kepri) memberikan kewenangan kepada setiap sekolah untuk menentukan pola pembelajaran di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekolah dapat tetap menggelar pembelajaran tatap muka atau menerapkan belajar dari rumah (BDR). Keputusan tersebut harus mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan kesehatan siswa di masing-masing wilayah.

Kepala Disdik Kepri Andi Agung mengatakan pihaknya tidak bisa menerapkan satu kebijakan untuk seluruh daerah. Kondisi kualitas udara setiap wilayah berbeda.

“Pada satuan pendidikan masing-masing apakah tetap belajar langsung atau belajar dari rumah, biarkan daerah yang mengambil langkah,” kata Andi Agung di Batam Center, Batam, Senin (28/9/2026).

Sekolah harus cek kualitas udara

Andi meminta kepala sekolah tidak mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan kondisi lingkungan. Pihak sekolah perlu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengetahui kualitas udara.

Baca Juga :  Mutasi Besar di Sungai Penuh, 56 Pejabat Dilantik Termasuk Camat dan Kepala Puskesmas

Menurut dia, sekolah dapat mengubah pola pembelajaran jika kondisi udara berisiko bagi kesehatan siswa.

“Ambil saja langkah apabila itu sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengetahui tingkat ketinggian bahaya asap. Kalau memang di atas 110 itu berpotensi ISPA bagi anak,” ujarnya.

Karena itu, kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kegiatan belajar.

“Kesehatan anak-anak yang utama bagi kita. Kita lihat beberapa hari ini, kita serahkan kepada satuan pendidikan,” kata Andi.

Dua surat edaran jadi acuan

Disdik Kepri sebelumnya telah menerbitkan surat edaran terkait kegiatan pembelajaran saat kabut asap. Namun, Andi menjelaskan surat tersebut tidak bersifat mengikat.

Saat ini, terdapat dua surat edaran yang menjadi acuan sekolah. Pertama berasal dari Disdik Kepri. Kedua dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri.

Baca Juga :  Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

“Karena surat edaran yang pertama tidak mengikat. Ada dua surat edaran, yang pertama dikeluarkan Disdik, yang kedua dikeluarkan Sekda. Saat ini sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Natuna masih belajar dari rumah

Kebijakan pembelajaran dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya. Disdik Kepri menaungi lima kabupaten dan dua kota yang memiliki kondisi geografis serta kualitas udara berbeda.

Andi mencontohkan Natuna yang masih menerapkan BDR. Sementara itu, daerah lain dapat memilih pembelajaran tatap muka jika kondisi udara memungkinkan.

“Mungkin seperti Natuna masih BDR. Kita tidak bisa samakan beberapa daerah,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, sekolah memiliki ruang untuk menyesuaikan kegiatan belajar dengan perkembangan kualitas udara. Pemerintah daerah tetap meminta satuan pendidikan mengutamakan keselamatan dan kesehatan siswa selama kabut asap masih terjadi. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Ganggu Penerbangan Bandara Jambi, Jarak Pandang Turun hingga 800 Meter
Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan
Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat
Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh
Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober
Bupati Siak Menangis Lihat Guru Tinggal di Rumah Reot, Siswa Tempuh 2 Jam ke Sekolah
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas dari Singapura Senilai Rp30 Miliar
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Widodo Gantikan Krisno H Siregar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Kabut Asap Ganggu Penerbangan Bandara Jambi, Jarak Pandang Turun hingga 800 Meter

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober

Berita Terbaru