Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan pada 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan mencairkan dana tersebut dalam dua tahap.
Pemerintah akan menyalurkan Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun berikutnya pada November 2026. Tambahan anggaran itu berada di luar dana sekitar Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Dana untuk Menjaga Pembayaran Klaim
Suahasil mengatakan pemerintah menyiapkan tambahan dana tersebut untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Pemerintah juga ingin memastikan rumah sakit menerima pembayaran klaim pelayanan kesehatan secara rutin.
“Di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar 20 triliun rupiah,” kata Suahasil di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).
Selain itu, pemerintah terus mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan pengumpulan iuran. Suahasil berharap masyarakat yang mampu membayar iuran secara rutin sehingga prinsip gotong royong dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan.
Iuran dan Pembayaran Manfaat Terpaut Rp14 Triliun
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan adanya selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan telah menghimpun sekitar Rp118 triliun dari iuran peserta. Pada saat yang sama, pembayaran manfaat pelayanan kesehatan mencapai sekitar Rp132 triliun.
Dengan demikian, terdapat selisih arus kas sekitar Rp14 triliun. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat keuangan BPJS Kesehatan melalui tambahan anggaran Rp20 triliun.
Pemerintah Perbaiki Data Penerima Bantuan
Pemerintah juga akan memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran. Suahasil menyebut pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam proses tersebut.
Langkah itu berjalan bersamaan dengan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran JKN. Pemerintah menilai peningkatan koleksi iuran dapat membantu menjaga keberlanjutan pembiayaan program.
Saat ini, jumlah peserta JKN mencapai sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat kepesertaan aktif 80,6 persen.
Pemerintah Soroti Kualitas Pelayanan
Tambahan anggaran BPJS Kesehatan turut dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas peningkatan kualitas pelayanan. Perhatian mencakup pemangkasan antrean serta pelayanan rumah sakit yang tidak membedakan pasien JKN dengan pasien non-BPJS.
Dengan pencairan Rp20 triliun secara bertahap, pemerintah berharap kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap terjaga sekaligus mendukung kelancaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan. (de*)









