BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Rp20 Triliun, Cair Rp10 Triliun pada Oktober dan November 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah menyiapkan tambahan dana Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan pada 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan mencairkan dana tersebut dalam dua tahap.

Pemerintah akan menyalurkan Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun berikutnya pada November 2026. Tambahan anggaran itu berada di luar dana sekitar Rp47 triliun untuk membayar iuran 96,8 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Dana untuk Menjaga Pembayaran Klaim

Suahasil mengatakan pemerintah menyiapkan tambahan dana tersebut untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Pemerintah juga ingin memastikan rumah sakit menerima pembayaran klaim pelayanan kesehatan secara rutin.

“Di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar 20 triliun rupiah,” kata Suahasil di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).

Selain itu, pemerintah terus mendorong BPJS Kesehatan meningkatkan pengumpulan iuran. Suahasil berharap masyarakat yang mampu membayar iuran secara rutin sehingga prinsip gotong royong dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan.

Baca Juga :  Kepala BKN Ungkap Banyak Barang Hilang di Kantor Pemerintah, ASN Diberi Peringatan

Iuran dan Pembayaran Manfaat Terpaut Rp14 Triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan adanya selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat pelayanan kesehatan.

BPJS Kesehatan telah menghimpun sekitar Rp118 triliun dari iuran peserta. Pada saat yang sama, pembayaran manfaat pelayanan kesehatan mencapai sekitar Rp132 triliun.

Dengan demikian, terdapat selisih arus kas sekitar Rp14 triliun. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperkuat keuangan BPJS Kesehatan melalui tambahan anggaran Rp20 triliun.

Pemerintah Perbaiki Data Penerima Bantuan

Pemerintah juga akan memperbaiki ketepatan sasaran penerima bantuan iuran. Suahasil menyebut pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Kompolnas Ingatkan Polisi Patuhi Putusan MK saat Tangani Kasus di Ruang Digital

Langkah itu berjalan bersamaan dengan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran JKN. Pemerintah menilai peningkatan koleksi iuran dapat membantu menjaga keberlanjutan pembiayaan program.

Saat ini, jumlah peserta JKN mencapai sekitar 285 juta jiwa dengan tingkat kepesertaan aktif 80,6 persen.

Pemerintah Soroti Kualitas Pelayanan

Tambahan anggaran BPJS Kesehatan turut dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas peningkatan kualitas pelayanan. Perhatian mencakup pemangkasan antrean serta pelayanan rumah sakit yang tidak membedakan pasien JKN dengan pasien non-BPJS.

Dengan pencairan Rp20 triliun secara bertahap, pemerintah berharap kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap terjaga sekaligus mendukung kelancaran pembayaran pelayanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru