Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Hari Ini, Simak Daftar Lengkap Harga per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

Jakarta, APGtimes.com — Harga emas Antam hari ini, Rabu (4/11/2026), turun Rp 4.000 per gram. Berdasarkan pembaruan pukul 09.30 WIB, harga emas batangan Antam kini mencapai Rp 2.537.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp 2.541.000 per gram. Dengan demikian, penurunan hari ini membawa harga emas kembali ke bawah angka Rp 2,54 juta per gram.

Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran. Pilihannya mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan berat pada Rabu (4/11/2026) pukul 09.30 WIB:

Berat Emas Harga
0,5 gram Rp 1.318.500
1 gram Rp 2.537.000
2 gram Rp 5.014.000
3 gram Rp 7.496.000
5 gram Rp 12.460.000
10 gram Rp 24.865.000
25 gram Rp 62.037.000
50 gram Rp 123.995.000
100 gram Rp 247.912.000
250 gram Rp 619.515.000
500 gram Rp 1.238.820.000
1.000 gram (1 kg) Rp 2.477.600.000
Baca Juga :  Rupiah Tertekan Tiga Faktor, Kebijakan The Fed hingga Defisit Transaksi Berjalan Jadi Sorotan

Daftar tersebut menunjukkan harga setiap ukuran emas batangan. Namun, harga dapat berubah mengikuti pembaruan dari Logam Mulia.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Selain memeriksa harga, calon pembeli perlu memperhitungkan pajak saat membeli emas batangan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:

  • Pemilik NPWP: 0,45 persen.

  • Pembeli tanpa NPWP: 0,9 persen.

Setiap pembelian emas juga disertai bukti potong PPh Pasal 22. Dokumen tersebut dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.

Baca Juga :  Rupiah Bangkit ke Bawah Rp18.100 per Dollar AS, IHSG Menguat di Awal Perdagangan

Pajak Buyback Emas Antam

Sementara itu, penjualan kembali atau buyback emas Antam juga memiliki ketentuan pajak.

Untuk transaksi penjualan kembali kepada PT Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, tarif pajaknya meliputi:

  • Pemilik NPWP: 1,5 persen.

  • Penjual tanpa NPWP: 3 persen.

Dalam transaksi ini, Antam langsung memotong pajak dari total nilai penjualan. Karena itu, jumlah uang yang diterima penjual sudah memperhitungkan potongan tersebut.

Masyarakat dapat memantau perkembangan harga melalui laman resmi Logam Mulia. Antam memperbarui daftar harga emas setiap hari mulai pukul 08.30 WIB. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini 3 November 2026 Naik Rp 10.000, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Minyak Dunia Anjlok 7 Persen, Brent Turun ke 104,77 Dollar AS per Barrel
Laba RAJA Melonjak 82 Persen, Investor Incar Obligasi dan Sukuk Rp1,55 Triliun
Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Turunkan Bunga PNM Mekaar Jadi 8 Persen
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp18.158 per Dollar AS, Investor Menanti Data Ekonomi
Saham SMGR Menguat 5,62 Persen, SIG Kaji Buyback di Tengah Lonjakan Laba
7 Dapur MBG di Padang Panjang Ditutup
Kredit KB Bank Tembus Rp45,68 Triliun, Pendapatan Bunga Bersih Melonjak 28,94 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:09 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Hari Ini, Simak Daftar Lengkap Harga per Gram

Selasa, 3 November 2026 - 15:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 3 November 2026 Naik Rp 10.000, Cek Daftar Lengkapnya

Selasa, 3 November 2026 - 12:09 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 7 Persen, Brent Turun ke 104,77 Dollar AS per Barrel

Senin, 2 November 2026 - 18:09 WIB

Laba RAJA Melonjak 82 Persen, Investor Incar Obligasi dan Sukuk Rp1,55 Triliun

Senin, 2 November 2026 - 17:09 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun untuk Turunkan Bunga PNM Mekaar Jadi 8 Persen

Berita Terbaru