Jakarta, APGtimes.com — Harga emas Antam hari ini, Rabu (4/11/2026), turun Rp 4.000 per gram. Berdasarkan pembaruan pukul 09.30 WIB, harga emas batangan Antam kini mencapai Rp 2.537.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp 2.541.000 per gram. Dengan demikian, penurunan hari ini membawa harga emas kembali ke bawah angka Rp 2,54 juta per gram.
Antam menyediakan emas batangan dalam berbagai ukuran. Pilihannya mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan berat pada Rabu (4/11/2026) pukul 09.30 WIB:
| Berat Emas | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.318.500 |
| 1 gram | Rp 2.537.000 |
| 2 gram | Rp 5.014.000 |
| 3 gram | Rp 7.496.000 |
| 5 gram | Rp 12.460.000 |
| 10 gram | Rp 24.865.000 |
| 25 gram | Rp 62.037.000 |
| 50 gram | Rp 123.995.000 |
| 100 gram | Rp 247.912.000 |
| 250 gram | Rp 619.515.000 |
| 500 gram | Rp 1.238.820.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp 2.477.600.000 |
Daftar tersebut menunjukkan harga setiap ukuran emas batangan. Namun, harga dapat berubah mengikuti pembaruan dari Logam Mulia.
Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam
Selain memeriksa harga, calon pembeli perlu memperhitungkan pajak saat membeli emas batangan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dengan ketentuan:
-
Pemilik NPWP: 0,45 persen.
-
Pembeli tanpa NPWP: 0,9 persen.
Setiap pembelian emas juga disertai bukti potong PPh Pasal 22. Dokumen tersebut dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak.
Pajak Buyback Emas Antam
Sementara itu, penjualan kembali atau buyback emas Antam juga memiliki ketentuan pajak.
Untuk transaksi penjualan kembali kepada PT Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, tarif pajaknya meliputi:
-
Pemilik NPWP: 1,5 persen.
-
Penjual tanpa NPWP: 3 persen.
Dalam transaksi ini, Antam langsung memotong pajak dari total nilai penjualan. Karena itu, jumlah uang yang diterima penjual sudah memperhitungkan potongan tersebut.
Masyarakat dapat memantau perkembangan harga melalui laman resmi Logam Mulia. Antam memperbarui daftar harga emas setiap hari mulai pukul 08.30 WIB. (aw*)









