Delapan Sekolah di Jambi Diduga Langgar Aturan TKA, Ini Penyebabnya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaksanaan TKA SMA (Dokumen Kemendikdasmen)

Ilustrasi pelaksanaan TKA SMA (Dokumen Kemendikdasmen)

Jambi, APGtimes.com — Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menindaklanjuti dugaan pelanggaran tata tertib Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang melibatkan delapan sekolah. Temuan tersebut muncul setelah pihak sekolah mengunggah foto dan tangkapan layar kegiatan ujian ke media sosial.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Umar, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan dari delapan sekolah tersebut. Untuk mengetahui penyebabnya, Disdik menggelar rapat secara daring bersama pihak sekolah.

Dalam rapat itu, sekolah mengakui kekeliruan saat memublikasikan dokumentasi TKA. Meski demikian, Umar menegaskan bahwa pihak sekolah tidak sengaja melanggar aturan ujian.

“Kami sudah melakukan rapat secara zoom dengan kedelapan sekolah yang diduga terlibat pelanggaran tata tertib ini. Pada dasarnya, pihak sekolah mengakui bahwa ini adalah bentuk kekhilafan, karena tidak ada upaya untuk melanggar tata tertib, melainkan kesalahan teknis dalam mempublikasikan kegiatan,” kata Umar di Jambi, Rabu (4/11/2026), dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh Resmi Berakhir, Pusako Kembali ke Umoh Gedeang

Delapan Sekolah Masuk Temuan Kemendikdasmen

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat delapan sekolah di Provinsi Jambi dalam temuan dugaan pelanggaran tata tertib TKA.

Jumlah tersebut mencakup empat Sekolah Menengah Atas (SMA), dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan dua Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Dari delapan sekolah itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi membawahi enam sekolah. Lokasinya tersebar di lima wilayah, yaitu Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kota Sungai Penuh.

Sementara itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi membina dua sekolah lainnya. Keduanya berasal dari Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Batang Hari.

Unggahan Foto Peserta Didik Jadi Sorotan

Umar menjelaskan bahwa persoalan bermula dari aktivitas publikasi bagian hubungan masyarakat (humas) sekolah. Petugas humas diduga mengunggah tangkapan layar maupun foto peserta didik ketika mengikuti TKA.

Baca Juga :  Kabar Gembira untuk Guru, Tunjangan Non-ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Selanjutnya, pihak pusat mendeteksi dokumentasi tersebut dan mencatatnya sebagai dugaan pelanggaran tata tertib.

Padahal, Disdik Provinsi Jambi telah menyosialisasikan aturan pelaksanaan TKA jauh sebelum ujian berlangsung. Sosialisasi itu menyasar seluruh satuan pendidikan tingkat menengah.

Disdik Jambi Minta Sekolah Lebih Cermat

Menanggapi temuan tersebut, Umar meminta kepala sekolah dan petugas humas lebih berhati-hati saat mengunggah dokumentasi kegiatan TKA.

Selain itu, ia mengingatkan setiap satuan pendidikan agar memahami batasan publikasi selama ujian berlangsung. Dengan demikian, sekolah dapat menghindari kesalahan serupa pada pelaksanaan TKA berikutnya.

“Disdik berharap seluruh kepala sekolah dan satuan pendidikan ke depan dapat lebih bijak dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan TKA agar pelaksanaan pendidikan di Jambi tetap berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap, Warga Suku Anak Dalam Mulai Terlibat Tambang Ilegal di Merangin
Beli Pertalite dan Biosolar di Bengkulu Kini Dibatasi, Cek Jatah dan Lokasi SPBU
Tanggul Sungai Lae Soeraya Jebol, Banjir Rendam Dua Desa di Aceh Selatan dan Paksa 112 Warga Mengungsi
Suahasil Ingatkan Pramono soal Obligasi DKI Rp5,6 Triliun, Bunga Surat Utang Sedang Naik
Rawa Way Kambas Mengering, Induk Harimau Sumatera dan 3 Anaknya Terekam Cari Air
Alfin Lepas 41 Kafilah MTQ Sungai Penuh, Target Tiga Besar Provinsi Jambi
Viral Gajah Sumatera Susuri Hutan Bekas Kebakaran di Way Kambas, Begini Kondisinya
Tanggul Rp 1,59 Miliar Dibangun di Pasar Nagari Lasi, Ini Progres Terbarunya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:09 WIB

Delapan Sekolah di Jambi Diduga Langgar Aturan TKA, Ini Penyebabnya

Rabu, 4 November 2026 - 20:09 WIB

Terungkap, Warga Suku Anak Dalam Mulai Terlibat Tambang Ilegal di Merangin

Rabu, 4 November 2026 - 10:09 WIB

Beli Pertalite dan Biosolar di Bengkulu Kini Dibatasi, Cek Jatah dan Lokasi SPBU

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Tanggul Sungai Lae Soeraya Jebol, Banjir Rendam Dua Desa di Aceh Selatan dan Paksa 112 Warga Mengungsi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Suahasil Ingatkan Pramono soal Obligasi DKI Rp5,6 Triliun, Bunga Surat Utang Sedang Naik

Berita Terbaru