DAPIN Ramai di Facebook, Pengguna Keluhkan Teror Penagihan dan Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi ktp

ilustrasi ktp

Jakarta, albrita.com — Nama DAPIN atau Dana Pinjaman terus menjadi perbincangan di Facebook dalam beberapa pekan terakhir. Banyak pengguna membagikan pengalaman mereka setelah mengalami masalah saat menunggak pembayaran pinjaman.

Keluhan yang muncul tidak hanya terkait tagihan. Sejumlah pengguna juga menyoroti keamanan data pribadi yang mereka serahkan saat proses pendaftaran.

Pengguna Mengaku Kehilangan Privasi

Banyak pengguna Facebook mengunggah cerita tentang tekanan yang mereka alami setelah terlambat membayar pinjaman.

Sejumlah pengguna mengaku melihat foto KTP, swafoto, dan informasi pribadi mereka beredar di media sosial maupun aplikasi pesan.

Kondisi itu membuat mereka merasa tidak nyaman karena orang lain dapat mengakses identitas pribadi mereka.

Selain itu, beberapa pengguna mengaku pihak penagih menghubungi keluarga, teman, dan rekan kerja untuk meminta pelunasan pinjaman.

Baca Juga :  Ribuan Lulusan SMK Langsung Kerja! Alfamart dan Alfamidi Perkuat Program Vokasi

Akibatnya, nama DAPIN semakin sering muncul dalam berbagai diskusi di media sosial.

Cara Penagihan Jadi Sorotan

Cara penagihan juga memicu banyak keluhan dari pengguna.

Banyak peminjam mengaku menerima panggilan telepon dan pesan secara berulang setiap hari.

Tidak sedikit pengguna yang mengaku mendapat tekanan agar segera melunasi pinjaman.

Sebagian pengguna bahkan mengaku menerima ancaman penyebaran identitas apabila mereka tidak segera melakukan pembayaran.

Karena itu, perdebatan mengenai praktik penagihan pinjaman kembali ramai di media sosial.

Pengguna Khawatir Soal Data Pribadi

Saat mengajukan pinjaman, pengguna biasanya mengunggah KTP, swafoto, nomor telepon, dan kontak darurat.

Penyedia layanan memanfaatkan data tersebut untuk proses verifikasi identitas.

Namun, sejumlah pengguna khawatir oknum tertentu menggunakan data tersebut untuk menekan peminjam yang mengalami keterlambatan pembayaran.

Baca Juga :  Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel, Kemendagri Beri Peringatan

Kekhawatiran itu membuat isu keamanan data pribadi kembali menjadi perhatian publik.

Selain itu, banyak pemerhati keamanan digital mengingatkan masyarakat agar lebih selektif saat memberikan akses data kepada aplikasi pinjaman.

Masyarakat Perlu Lebih Teliti

Ramainya keluhan terkait DAPIN menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum menggunakan layanan pinjaman online.

Sebelum mengirim data pribadi, pengguna perlu membaca syarat dan ketentuan layanan secara menyeluruh.

Selain itu, masyarakat perlu memeriksa legalitas penyedia layanan dan memahami izin akses yang diminta aplikasi.

Jika mengalami intimidasi atau dugaan penyalahgunaan data pribadi, pengguna sebaiknya menyimpan bukti dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Fenomena yang ramai di Facebook ini menunjukkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi saat menggunakan layanan keuangan digital. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB