Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, 52 Warga Binaan Diperiksa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 September 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan sejumlah rumah yang memiliki fasilitas menyerupai apartemen. Peninjauan dilakukan Kamis (24/9/2026) pagi hingga siang di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, tepatnya di area rumah yang sebelumnya dibuat oleh Ombudsman RI. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan sejumlah rumah yang memiliki fasilitas menyerupai apartemen. Peninjauan dilakukan Kamis (24/9/2026) pagi hingga siang di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong, tepatnya di area rumah yang sebelumnya dibuat oleh Ombudsman RI. (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Bogor, APGtimes.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama empat pejabat lainnya, Sabtu (26/9/2026).

Kementerian mengambil langkah itu setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas yang diduga digunakan warga binaan di lingkungan Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, kelima pejabat tersebut memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan lapas.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” kata Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu.

Lima Pejabat Masuk Pemeriksaan Internal

Selain Wisnu, kementerian juga menonaktifkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Rudi mengatakan tim akan mendalami peran kelima pejabat tersebut. Pemeriksaan juga akan mengungkap bagaimana fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman bisa muncul di lingkungan lapas.

Baca Juga :  TB Hasanuddin Minta Pemerintah Libatkan DK PBB untuk Selamatkan 9 WNI

“Kalapas, KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, pejabat yang menangani fasilitas dan barang milik negara perlu memberikan keterangan kepada tim pemeriksa.

“Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” katanya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman. Kementerian kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjalankan pemeriksaan internal.

Rudi memimpin langsung pemeriksaan di sejumlah titik dalam kompleks Lapas Cibinong. Tim juga mengecek ruangan yang sebelumnya didatangi Ombudsman.

Tim Temukan Perbedaan Kondisi

Rudi mengatakan tim menemukan sejumlah perbedaan ketika membandingkan kondisi lapangan dengan materi yang ditampilkan Ombudsman RI.

“Apa yang saya lihat dan apa ditayangkan oleh teman-teman ORI ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” kata Rudi.

Baca Juga :  DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Perbedaan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan internal. Tim akan mencocokkan keterangan, kondisi lapangan, serta informasi yang mereka peroleh selama pemeriksaan.

52 Warga Binaan Sudah Diperiksa

Tim pemeriksa mulai meminta keterangan warga binaan sejak Jumat (25/9/2026). Hingga hari tersebut, tim telah memeriksa 52 warga binaan.

Pada Sabtu, tim melanjutkan pemeriksaan terhadap pegawai Lapas Cibinong. Rudi menyebut sekitar 54 pegawai masuk dalam jadwal pemeriksaan.

“Kami melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi dari para pegawai,” ujarnya.

Rudi menegaskan tim belum menghentikan pemeriksaan. Kementerian akan terus mengumpulkan keterangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.

Tim juga akan menelusuri pengelolaan fasilitas serta tanggung jawab setiap pejabat terkait temuan Ombudsman. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data

Berita Terbaru