Guru Gugat Anggaran MBG ke MK, Minta Insentif Rp2 Juta untuk Pengawas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru asal Dumai, Riau, Herifuddin Daulay yang hadir secara daring (kiri bawah) meminta agar tenaga pendidik dilibatkan sebagai pengawas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/8/2026).()

Guru asal Dumai, Riau, Herifuddin Daulay yang hadir secara daring (kiri bawah) meminta agar tenaga pendidik dilibatkan sebagai pengawas dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/8/2026).()

Jakarta, APGtimes.com – Guru asal Dumai, Riau, Herifuddin Daulay meminta pemerintah melibatkan tenaga pendidik dalam pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Herifuddin menyampaikan permintaan tersebut saat menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/8/2026).

Perkara tersebut tercatat dengan Nomor 301/PUU-XXIV/2026. Herifuddin menilai guru memiliki posisi paling dekat dengan murid sehingga dapat menjalankan fungsi pengawasan secara langsung.

“Pengawasan menjadi kunci keterlaksanaan. Pribadi yang paling dekat dengan murid dan paling tepat melakukan penugasan adalah guru,” ujar Herifuddin dalam persidangan yang berlangsung secara daring.

Guru Minta Anggaran Pengawasan MBG

Herifuddin menilai pemerintah belum memiliki aturan yang mengatur keterlibatan guru dalam pengawasan MBG. Ia juga menyoroti belum tersedianya anggaran khusus untuk menjalankan tugas tersebut.

Baca Juga :  Komdigi Temui Meta Usai Spam Judol di Instagram dan Facebook Melonjak 128 Persen

Menurut dia, kondisi tersebut dapat menghambat pengawasan terhadap pemenuhan gizi siswa. Ia kemudian meminta pemerintah memasukkan kebutuhan insentif guru ke dalam anggaran program pemenuhan gizi nasional.

Dalam keterangannya, Herifuddin mengusulkan dua guru menjadi perwakilan pengawas di setiap sekolah. Ia memperkirakan setiap guru mendapat insentif rata-rata Rp2 juta per bulan.

Anggaran Tambahan Capai Rp888,63 Miliar

Herifuddin menggunakan data 444.315 sekolah sebagai dasar perhitungan kebutuhan anggaran pengawasan.

Dengan dua guru per sekolah dan insentif Rp2 juta per guru setiap bulan, kebutuhan tambahan anggaran mencapai Rp888.630.000.000.

“Untuk melibatkan guru tentu diperlukan setidaknya dua orang guru wakil tiap sekolah dengan insentif rata-rata Rp2.000.000 per bulan,” kata Herifuddin.

Ia kemudian membandingkan kebutuhan tersebut dengan anggaran program pemenuhan gizi nasional yang tercatat sebesar Rp255.580.233.304.000.

Baca Juga :  Kompolnas Ingatkan Polisi Patuhi Putusan MK saat Tangani Kasus di Ruang Digital

Jika pemerintah menambahkan anggaran insentif bagi guru pengawas, Herifuddin memperkirakan total anggaran program pemenuhan gizi nasional menjadi Rp256.468.863.304.000.

Guru Minta MK Uji Anggaran Program MBG

Dalam petitumnya, Herifuddin meminta MK menyatakan Lampiran I Nomor 128 mengenai program pemenuhan gizi nasional dalam UU APBN 2026 bertentangan dengan UUD 1945 secara bersyarat.

Ia meminta angka anggaran program tersebut mencantumkan total Rp256.468.863.304.000 setelah memasukkan kebutuhan insentif bagi guru yang menjalankan fungsi pengawasan MBG.

Menurut Herifuddin, pelibatan guru dapat memperkuat pengawasan program MBG karena tenaga pendidik berinteraksi langsung dengan siswa setiap hari. Pengawasan tersebut juga diharapkan memastikan makanan bergizi benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh murid sesuai tujuan program. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB