Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah memastikan pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 tidak akan mengganggu kondisi fiskal negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Pemerintah juga melakukan simulasi terhadap anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Langkah tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap kita jaga di 2,4 persen defisitnya,” kata Purbaya dalam rapat bersama DPR RI, Selasa (18/8/2026) malam.
Pemerintah Hitung Dampak Anggaran
Purbaya memastikan pemerintah sudah menghitung dampak fiskal dari pengalihan status guru PPPK tersebut.
Menurut dia, kebijakan tersebut tetap bisa berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan APBN. Pemerintah akan menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kondisi fiskal nasional.
“Jadi kita sudah hitung semua dan bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” ujar Purbaya.
DPR Finalisasi Status Guru PPPK
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemerintah dan DPR telah memfinalisasi status guru PPPK paruh waktu dan guru PPPK yang ingin menjadi PNS.
Dasco mengatakan pembahasan tersebut mencakup guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah juga memasukkan guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak dalam pembahasan.
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru P3K paruh waktu, P3K yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.
Menurut Dasco, pengangkatan guru PPPK menjadi PNS menjadi salah satu aspirasi yang sering disampaikan para guru kepada DPR.
Ada 1,1 Juta Lebih PPPK Guru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru.
Selain itu, pemerintah mencatat 231.246 PPPK paruh waktu yang juga bekerja sebagai guru.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru nasional mencapai 526.689 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup guru di bawah Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kebutuhan guru juga mencakup Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.
Rini mengatakan pemerintah akan memberikan kesempatan kepada guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menata status kepegawaian guru sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan.









