Harga BBM Pertamina Hari Ini 22 Agustus 2026, Cek Pertamax hingga Pertalite

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Pertamina.

SPBU Pertamina.

Jambi, APGtimes.com – Harga BBM Pertamina hari ini, Sabtu (22/8/2026), masih mengikuti penyesuaian harga yang berlaku sejak 1 Agustus 2026. Sejumlah BBM nonsubsidi mengalami penurunan, sementara harga BBM subsidi tetap.

Harga BBM Pertamina Hari Ini

Pertamax, Pertamax Turbo, dan Pertamax Green 95 menjadi beberapa jenis BBM yang mengalami perubahan harga pada awal Agustus. Sementara itu, Dexlite dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan.

Untuk wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga Pertamax berada di angka Rp15.950 per liter. Pertamax Turbo dijual Rp18.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 Rp16.600 per liter.

Adapun harga Dexlite mencapai Rp19.700 per liter. Pertamina Dex berada di angka Rp21.150 per liter.

Perbedaan harga BBM Pertamina di setiap wilayah dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berlaku di masing-masing daerah.

Daftar Harga BBM di Sumatera

Untuk Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung:

  • Pertamax: Rp16.300 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp18.700 per liter
  • Dexlite: Rp19.100 per liter
  • Pertamina Dex: Rp21.650 per liter
Baca Juga :  Sopir Truk Mengantre Solar hingga 24 Jam, Pendapatan Tergerus dan Fisik Menurun

Sementara itu, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau menetapkan:

  • Pertamax: Rp16.650 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp19.100 per liter
  • Dexlite: Rp20.550 per liter
  • Pertamina Dex: Rp22.100 per liter

Harga BBM FTZ Sabang dan Batam

Khusus FTZ Sabang, harga Pertamax mencapai Rp14.950 per liter dan Dexlite Rp18.450 per liter.

Di FTZ Batam, Pertamax dijual Rp15.150 per liter. Kemudian, Pertamax Turbo Rp17.400 per liter, Dexlite Rp18.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp20.100 per liter.

Harga BBM di Kalimantan

Untuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur:

  • Pertamax: Rp16.300 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp18.700 per liter
  • Dexlite: Rp19.100 per liter
  • Pertamina Dex: Rp21.650 per liter

Sedangkan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara:

  • Pertamax: Rp16.650 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp19.100 per liter
  • Dexlite: Rp20.550 per liter
  • Pertamina Dex: Rp22.100 per liter

Harga BBM di Sulawesi hingga Papua

Untuk Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat:

  • Pertamax: Rp16.300 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp18.700 per liter
  • Dexlite: Rp19.100 per liter
  • Pertamina Dex: Rp21.650 per liter
Baca Juga :  Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik hingga Dexlite Turun

Selanjutnya, Maluku dan Maluku Utara menetapkan harga Pertamax Rp16.300 per liter dan Dexlite Rp19.100 per liter.

Untuk Papua, harga Pertamax mencapai Rp16.300 per liter. Pertamax Turbo Rp18.700 per liter dan Dexlite Rp19.100 per liter.

Sementara itu, Papua Barat dan Papua Barat Daya menetapkan Pertamax Rp16.300 per liter, Dexlite Rp19.100 per liter, serta Pertamina Dex Rp21.650 per liter.

Adapun Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan menetapkan Pertamax Rp16.300 per liter dan Dexlite Rp19.100 per liter.

Harga Pertalite dan Biosolar

Untuk BBM subsidi, pemerintah masih mempertahankan harga Pertalite sebesar Rp10.000 per liter. Kemudian, Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Dengan harga tersebut, masyarakat dapat memperkirakan kebutuhan biaya bahan bakar untuk aktivitas sehari-hari pada Sabtu (22/8/2026). (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru