Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Tetap Rp 2,6 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam pada Kamis (30/7/2026) pagi masih berada di angka Rp 2.601.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan data Logam Mulia pukul 06.00 WIB, emas Antam ukuran 1 gram tercatat senilai Rp 2.601.000. Sebelumnya, harga emas berada di level Rp 2.613.000 per gram atau mengalami penurunan Rp 12.000.

Harga Emas Antam Hari Ini

Sementara itu, harga emas Antam untuk berbagai ukuran tercatat sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp 1.350.500
  • 1 gram: Rp 2.601.000
  • 2 gram: Rp 5.142.000
  • 3 gram: Rp 7.688.000
  • 5 gram: Rp 12.780.000
  • 10 gram: Rp 25.505.000
  • 25 gram: Rp 63.637.000
  • 50 gram: Rp 127.195.000
  • 100 gram: Rp 254.312.000
  • 250 gram: Rp 635.515.000
  • 500 gram: Rp 1.270.820.000
  • 1 kilogram: Rp 2.541.600.000
Baca Juga :  Purbaya Perketat Pengawasan Barang Ilegal demi Jaga Ekonomi Nasional

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan aturan pajak dalam transaksi emas Antam.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dengan NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar pajak sebesar 0,9 persen.

Kemudian, setiap transaksi pembelian emas akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Turun Serentak, Antam Kembali di Bawah Rp2,8 Juta per Gram

Pajak Saat Jual Kembali Emas Antam

Di sisi lain, transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta juga memiliki ketentuan pajak.

Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen. Sedangkan pemilik tanpa NPWP membayar pajak sebesar 3 persen.

Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai pembayaran saat pemilik menjual kembali emasnya.

Dengan demikian, masyarakat perlu memperhatikan harga emas dan aturan pajak sebelum melakukan transaksi. Harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tetap Berjalan Meski Perry Warjiyo Mundur
Airlangga Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Atas 5 Persen, Investasi Jadi Penopang Utama
Purbaya Buka Suara soal Mundurnya Perry Warjiyo, Sebut Destry Siap Jaga Stabilitas
Rupiah Masih Tertekan, Cek Kurs Dollar AS di BCA, Mandiri, dan BNI Hari Ini
Rupiah Tembus Rp18.009 per Dolar AS, Investor Bereaksi Usai Perry Warjiyo Mundur
Zhafira Wedding Organizer Jadi Pilihan Calon Pengantin di Sungai Penuh dan Kerinci, Layanannya Lengkap
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp3.000, Cek Daftar Lengkap Harga 22 Juli 2026
ESDM Siapkan Bioetanol E20 2028, Tebu, Singkong Mukibat, dan Jagung Jadi Andalan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:09 WIB

Destry Damayanti Pastikan Kebijakan BI Tetap Berjalan Meski Perry Warjiyo Mundur

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Tetap Rp 2,6 Juta per Gram

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:09 WIB

Airlangga Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Atas 5 Persen, Investasi Jadi Penopang Utama

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:09 WIB

Purbaya Buka Suara soal Mundurnya Perry Warjiyo, Sebut Destry Siap Jaga Stabilitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:09 WIB

Rupiah Masih Tertekan, Cek Kurs Dollar AS di BCA, Mandiri, dan BNI Hari Ini

Berita Terbaru