Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juli 2026 Tetap Rp 2,6 Juta per Gram

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Ilustrasi emas Antam, harga emas Antam hari ini, harga Antam hari ini, harga logam mulia Antam.(Shutterstock/Tyasindayanti)

Jakarta, APGtimes.com – Harga emas Antam pada Kamis (30/7/2026) pagi masih berada di angka Rp 2.601.000 per gram. Harga tersebut tidak berubah dari perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan data Logam Mulia pukul 06.00 WIB, emas Antam ukuran 1 gram tercatat senilai Rp 2.601.000. Sebelumnya, harga emas berada di level Rp 2.613.000 per gram atau mengalami penurunan Rp 12.000.

Harga Emas Antam Hari Ini

Sementara itu, harga emas Antam untuk berbagai ukuran tercatat sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp 1.350.500
  • 1 gram: Rp 2.601.000
  • 2 gram: Rp 5.142.000
  • 3 gram: Rp 7.688.000
  • 5 gram: Rp 12.780.000
  • 10 gram: Rp 25.505.000
  • 25 gram: Rp 63.637.000
  • 50 gram: Rp 127.195.000
  • 100 gram: Rp 254.312.000
  • 250 gram: Rp 635.515.000
  • 500 gram: Rp 1.270.820.000
  • 1 kilogram: Rp 2.541.600.000
Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini 13 Juni 2026 Naik Tipis, Tembus Rp2,711 Juta per Gram

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan aturan pajak dalam transaksi emas Antam.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembeli dengan NPWP membayar PPh 22 sebesar 0,45 persen. Sementara itu, pembeli tanpa NPWP membayar pajak sebesar 0,9 persen.

Kemudian, setiap transaksi pembelian emas akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.

Baca Juga :  Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Pajak Saat Jual Kembali Emas Antam

Di sisi lain, transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta juga memiliki ketentuan pajak.

Pemilik NPWP dikenakan pajak sebesar 1,5 persen. Sedangkan pemilik tanpa NPWP membayar pajak sebesar 3 persen.

Antam langsung memotong pajak tersebut dari nilai pembayaran saat pemilik menjual kembali emasnya.

Dengan demikian, masyarakat perlu memperhatikan harga emas dan aturan pajak sebelum melakukan transaksi. Harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia biasanya diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Token Listrik PLN 9-13 September 2026, Rp50.000 Dapat Berapa kWh?
Gerobak Padang Buka Kemitraan di IFBC 2026, Bidik Ekspansi Nasional
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645, Padahal Dollar AS Turun
Citilink Kembali Terbang Hari Ini, Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan
Harga Emas Antam Hari Ini 7 September 2026 Tak Bergerak, 1 Gram Rp2,68 Juta
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 3 September 2026 Naik, Antam Rp 2,679 Juta
Ajaib Dapat Suntikan Rp4,8 Triliun dari Jepang, Fokus Perkuat SDM Teknologi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 16 September 2026 Naik Tipis, Cek Daftar Lengkapnya

Rabu, 9 September 2026 - 14:09 WIB

Harga Token Listrik PLN 9-13 September 2026, Rp50.000 Dapat Berapa kWh?

Rabu, 9 September 2026 - 13:09 WIB

Gerobak Padang Buka Kemitraan di IFBC 2026, Bidik Ekspansi Nasional

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Rupiah Dibuka Melemah ke Rp 17.645, Padahal Dollar AS Turun

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Citilink Kembali Terbang Hari Ini, Penumpang Diminta Cek Status Penerbangan

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB