Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kulakan telur di distributor Pasar Legi Solo, Senin (29/6/2026)(KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI)

Pedagang kulakan telur di distributor Pasar Legi Solo, Senin (29/6/2026)(KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI)

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli bahan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Sudaryono menjelaskan aturan itu bertujuan menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi petani dan peternak dari anjloknya harga di tingkat produsen.

Sudaryono Minta Dapur MBG Patuhi Harga Acuan

Sudaryono mencontohkan harga telur yang sempat turun hingga sekitar Rp15.000 per kilogram. Meski begitu, kepala dapur MBG tetap harus membeli telur sesuai HAP yang berada di kisaran Rp25.000 per kilogram.

Menurutnya, langkah tersebut menjaga harga pasar tetap stabil. Selain itu, peternak juga memperoleh harga jual yang layak sehingga tidak mengalami kerugian.

Baca Juga :  Sudaryono Pecat 9 ASN BGN, Puluhan Pegawai Lain Terancam Mutasi dan Sanksi

Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menyediakan makanan bergizi. Di saat yang sama, program tersebut ikut mendorong perputaran ekonomi dan menjaga keseimbangan harga pangan nasional.

BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi

Selain mengatur pembelian bahan pangan, BGN melarang seluruh dapur MBG memakai barang bersubsidi.

Larangan tersebut mencakup gas elpiji 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng MinyaKita.

Agar subsidi tepat sasaran, setiap pengelola dapur MBG wajib menggunakan produk non-subsidi. Pemerintah hanya menyediakan barang subsidi bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Baca Juga :  Pemerintah Usulkan Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BGN dan BPOM

BGN Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Pada tahap awal, BGN akan mengirim surat peringatan kepada setiap dapur yang melanggar aturan.

Jika pengelola masih mengabaikan ketentuan, lembaga itu akan menutup operasional dapur secara permanen.

Di sisi lain, masyarakat dan media juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sudaryono meminta siapa pun segera melaporkan dapur yang memakai barang subsidi atau melanggar aturan lain.

Melalui kebijakan tersebut, BGN ingin menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis, melindungi petani dan peternak, serta memperkuat stabilitas harga pangan nasional. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru