Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. (Danu Damarjati/Kompas.com)(Danu Damarjati)

Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. (Danu Damarjati/Kompas.com)(Danu Damarjati)

Jakarta, APGtimes.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyiapkan kebutuhan operasional setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Langkah ini bertujuan mempercepat pelayanan hukum di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya kini fokus menyiapkan kantor sementara agar setiap Kejari baru segera melayani masyarakat.

Selain itu, Kejagung mulai menempatkan pejabat struktural dan pegawai di masing-masing Kejari. Dengan demikian, seluruh layanan dapat berjalan lebih cepat sambil menunggu pembangunan fasilitas permanen.

Kejagung Bangun Gedung Secara Bertahap

Selanjutnya, Kejagung akan membangun gedung permanen secara bertahap. Proses tersebut mengikuti kesiapan sarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan anggaran pemerintah.

Baca Juga :  Anak Orang Kaya Berpotensi Tak Lagi Terima MBG, BGN Targetkan Kajian Rampung Sebulan

Anang berharap kehadiran Kejari baru meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah tersebut juga memperkuat penegakan hukum di berbagai daerah.

Menurut Anang, Kejari baru akan memperkuat peran Kejaksaan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Karena itu, pemerintah berharap koordinasi antarinstansi semakin efektif.

Pemerintah Hadirkan Tujuh Kejari Baru

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 menghadirkan tujuh Kejaksaan Negeri baru, yaitu:

  • Kejari Pangandaran di Parigi.
  • Kejari Kabupaten Serang di Ciruas.
  • Kejari Tana Tidung di Tideng Pale.
  • Kejari Kubu Raya di Sungai Raya.
  • Kejari Lima Puluh Kota di Harau.
  • Kejari Raja Ampat di Waisai.
  • Kejari Pesisir Barat di Krui.
Baca Juga :  WNA Jadi Dirut PT DSI, Langkah Prabowo Putus Mafia Ekspor SDA Picu Pro Kontra

Pemerintah membentuk ketujuh Kejari tersebut untuk memperluas layanan hukum. Selain itu, pemerintah ingin memudahkan masyarakat mendapatkan akses penegakan hukum.

Jaksa Agung Atur Operasional Kejari

Sementara itu, Jaksa Agung akan menetapkan tugas, fungsi, susunan organisasi, tata kerja, dan jadwal operasional setiap Kejari. Setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi aparatur negara, Jaksa Agung akan menjalankan ketentuan tersebut.

Adapun Kejaksaan Republik Indonesia menanggung seluruh anggaran operasional dan pembangunan tujuh Kejari baru itu. Oleh sebab itu, pemerintah optimistis kehadiran Kejari baru mampu mempercepat pelayanan hukum, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat di berbagai daerah. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB