Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. (Danu Damarjati/Kompas.com)(Danu Damarjati)

Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. (Danu Damarjati/Kompas.com)(Danu Damarjati)

Jakarta, APGtimes.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyiapkan kebutuhan operasional setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Langkah ini bertujuan mempercepat pelayanan hukum di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya kini fokus menyiapkan kantor sementara agar setiap Kejari baru segera melayani masyarakat.

Selain itu, Kejagung mulai menempatkan pejabat struktural dan pegawai di masing-masing Kejari. Dengan demikian, seluruh layanan dapat berjalan lebih cepat sambil menunggu pembangunan fasilitas permanen.

Kejagung Bangun Gedung Secara Bertahap

Selanjutnya, Kejagung akan membangun gedung permanen secara bertahap. Proses tersebut mengikuti kesiapan sarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan anggaran pemerintah.

Baca Juga :  Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif

Anang berharap kehadiran Kejari baru meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah tersebut juga memperkuat penegakan hukum di berbagai daerah.

Menurut Anang, Kejari baru akan memperkuat peran Kejaksaan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Karena itu, pemerintah berharap koordinasi antarinstansi semakin efektif.

Pemerintah Hadirkan Tujuh Kejari Baru

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 menghadirkan tujuh Kejaksaan Negeri baru, yaitu:

  • Kejari Pangandaran di Parigi.
  • Kejari Kabupaten Serang di Ciruas.
  • Kejari Tana Tidung di Tideng Pale.
  • Kejari Kubu Raya di Sungai Raya.
  • Kejari Lima Puluh Kota di Harau.
  • Kejari Raja Ampat di Waisai.
  • Kejari Pesisir Barat di Krui.
Baca Juga :  Kejagung Bongkar Aliran Dana Miliaran ke Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana

Pemerintah membentuk ketujuh Kejari tersebut untuk memperluas layanan hukum. Selain itu, pemerintah ingin memudahkan masyarakat mendapatkan akses penegakan hukum.

Jaksa Agung Atur Operasional Kejari

Sementara itu, Jaksa Agung akan menetapkan tugas, fungsi, susunan organisasi, tata kerja, dan jadwal operasional setiap Kejari. Setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi aparatur negara, Jaksa Agung akan menjalankan ketentuan tersebut.

Adapun Kejaksaan Republik Indonesia menanggung seluruh anggaran operasional dan pembangunan tujuh Kejari baru itu. Oleh sebab itu, pemerintah optimistis kehadiran Kejari baru mampu mempercepat pelayanan hukum, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat di berbagai daerah. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla Masuk IKN, Basuki Hadimuljono Minta Patroli Darat Diperkuat
RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:09 WIB

Cegah Karhutla Masuk IKN, Basuki Hadimuljono Minta Patroli Darat Diperkuat

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru