Jakarta, APGtimes.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyiapkan kebutuhan operasional setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Langkah ini bertujuan mempercepat pelayanan hukum di berbagai daerah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya kini fokus menyiapkan kantor sementara agar setiap Kejari baru segera melayani masyarakat.
Selain itu, Kejagung mulai menempatkan pejabat struktural dan pegawai di masing-masing Kejari. Dengan demikian, seluruh layanan dapat berjalan lebih cepat sambil menunggu pembangunan fasilitas permanen.
Kejagung Bangun Gedung Secara Bertahap
Selanjutnya, Kejagung akan membangun gedung permanen secara bertahap. Proses tersebut mengikuti kesiapan sarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan anggaran pemerintah.
Anang berharap kehadiran Kejari baru meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah tersebut juga memperkuat penegakan hukum di berbagai daerah.
Menurut Anang, Kejari baru akan memperkuat peran Kejaksaan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Karena itu, pemerintah berharap koordinasi antarinstansi semakin efektif.
Pemerintah Hadirkan Tujuh Kejari Baru
Perpres Nomor 40 Tahun 2026 menghadirkan tujuh Kejaksaan Negeri baru, yaitu:
- Kejari Pangandaran di Parigi.
- Kejari Kabupaten Serang di Ciruas.
- Kejari Tana Tidung di Tideng Pale.
- Kejari Kubu Raya di Sungai Raya.
- Kejari Lima Puluh Kota di Harau.
- Kejari Raja Ampat di Waisai.
- Kejari Pesisir Barat di Krui.
Pemerintah membentuk ketujuh Kejari tersebut untuk memperluas layanan hukum. Selain itu, pemerintah ingin memudahkan masyarakat mendapatkan akses penegakan hukum.
Jaksa Agung Atur Operasional Kejari
Sementara itu, Jaksa Agung akan menetapkan tugas, fungsi, susunan organisasi, tata kerja, dan jadwal operasional setiap Kejari. Setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi aparatur negara, Jaksa Agung akan menjalankan ketentuan tersebut.
Adapun Kejaksaan Republik Indonesia menanggung seluruh anggaran operasional dan pembangunan tujuh Kejari baru itu. Oleh sebab itu, pemerintah optimistis kehadiran Kejari baru mampu mempercepat pelayanan hukum, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat di berbagai daerah. (ys*)









