Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. (Danu Damarjati/Kompas.com)(Danu Damarjati)

Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. (Danu Damarjati/Kompas.com)(Danu Damarjati)

Jakarta, APGtimes.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menyiapkan kebutuhan operasional setelah Presiden Prabowo Subianto membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2026. Langkah ini bertujuan mempercepat pelayanan hukum di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya kini fokus menyiapkan kantor sementara agar setiap Kejari baru segera melayani masyarakat.

Selain itu, Kejagung mulai menempatkan pejabat struktural dan pegawai di masing-masing Kejari. Dengan demikian, seluruh layanan dapat berjalan lebih cepat sambil menunggu pembangunan fasilitas permanen.

Kejagung Bangun Gedung Secara Bertahap

Selanjutnya, Kejagung akan membangun gedung permanen secara bertahap. Proses tersebut mengikuti kesiapan sarana, kebutuhan organisasi, serta mekanisme perencanaan dan anggaran pemerintah.

Baca Juga :  1.152 Dapur MBG Disetop Sementara, BGN Temukan Masalah Standar dan Kebersihan

Anang berharap kehadiran Kejari baru meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, langkah tersebut juga memperkuat penegakan hukum di berbagai daerah.

Menurut Anang, Kejari baru akan memperkuat peran Kejaksaan dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Karena itu, pemerintah berharap koordinasi antarinstansi semakin efektif.

Pemerintah Hadirkan Tujuh Kejari Baru

Perpres Nomor 40 Tahun 2026 menghadirkan tujuh Kejaksaan Negeri baru, yaitu:

  • Kejari Pangandaran di Parigi.
  • Kejari Kabupaten Serang di Ciruas.
  • Kejari Tana Tidung di Tideng Pale.
  • Kejari Kubu Raya di Sungai Raya.
  • Kejari Lima Puluh Kota di Harau.
  • Kejari Raja Ampat di Waisai.
  • Kejari Pesisir Barat di Krui.
Baca Juga :  Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Supermarket, Ini Peran Besarnya untuk Ekonomi Desa

Pemerintah membentuk ketujuh Kejari tersebut untuk memperluas layanan hukum. Selain itu, pemerintah ingin memudahkan masyarakat mendapatkan akses penegakan hukum.

Jaksa Agung Atur Operasional Kejari

Sementara itu, Jaksa Agung akan menetapkan tugas, fungsi, susunan organisasi, tata kerja, dan jadwal operasional setiap Kejari. Setelah memperoleh persetujuan dari menteri yang membidangi aparatur negara, Jaksa Agung akan menjalankan ketentuan tersebut.

Adapun Kejaksaan Republik Indonesia menanggung seluruh anggaran operasional dan pembangunan tujuh Kejari baru itu. Oleh sebab itu, pemerintah optimistis kehadiran Kejari baru mampu mempercepat pelayanan hukum, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mendekatkan layanan kepada masyarakat di berbagai daerah. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Sudaryono Tegas! Dapur MBG Ketahuan Pakai Barang Subsidi Terancam Ditutup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:09 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB