Sudaryono Tegas! Dapur MBG Ketahuan Pakai Barang Subsidi Terancam Ditutup

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

minyak kita

minyak kita

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang menggunakan barang bersubsidi dalam operasionalnya.

Sudaryono menyebut larangan tersebut mencakup gas elpiji 3 kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta minyak goreng MinyaKita. Menurutnya, pemerintah menyediakan barang subsidi untuk masyarakat yang berhak, sehingga dapur MBG tidak boleh memanfaatkannya.

BGN Tegaskan Dapur MBG Wajib Gunakan Bahan Non-Subsidi

Sudaryono menegaskan setiap dapur MBG harus membeli bahan baku dan kebutuhan operasional menggunakan produk non-subsidi.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan menjaga efektivitas program subsidi sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Karena itu, BGN tidak mengizinkan dapur MBG memakai gas melon, beras SPHP, maupun MinyaKita.

Baca Juga :  Cara Cek Desil dan Bansos 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP

Menurutnya, program MBG harus memberikan dampak ekonomi yang lebih luas tanpa mengurangi hak masyarakat yang memang membutuhkan barang bersubsidi.

Sudaryono Ancam Tutup Dapur yang Melanggar

Sudaryono memastikan BGN akan menindak setiap dapur yang mengabaikan aturan tersebut. Pada tahap awal, BGN akan memberikan surat peringatan kepada pengelola.

Namun, jika pengelola tetap melanggar, BGN akan menghentikan operasional dapur tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat dan media untuk ikut mengawasi pelaksanaan aturan di lapangan. Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang bersubsidi.

Baca Juga :  Kementan Temukan 123 PKS Beli Sawit di Bawah Harga Acuan, Terancam Dicabut Izinnya

BGN Minta Dapur MBG Ikuti Harga Acuan Pangan

Selain melarang penggunaan barang subsidi, Sudaryono juga meminta seluruh dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pangan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

Ia mencontohkan pembelian telur. Ketika harga pasar turun jauh di bawah HAP, pengelola dapur tetap harus membeli sesuai harga acuan agar peternak tidak merugi.

Sudaryono menegaskan kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Melalui langkah itu, BGN ingin menjaga transparansi, meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan, sekaligus memastikan program berjalan sesuai tujuan pemerintah. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:09 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB