Jaksa Agung Burhanuddin Minta Kajati Baru Bergerak Senyap dan Berani Tangani Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).(DOK. Kejagung)

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).(DOK. Kejagung)

Jakarta, APGtimes.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru menjabat segera bekerja. Ia meminta mereka mengembalikan marwah Korps Adhyaksa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Burhanuddin menyampaikan arahan itu setelah melantik para Kajati dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan tersebut berlangsung saat Kejaksaan menghadapi sorotan publik. Burhanuddin pun meminta para pejabat baru menunjukkan kinerja terbaik sejak awal bertugas.

“Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust),” demikian keterangan resmi Kejagung.

Kajati Harus Berani Tangani Korupsi

Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan memberi perhatian pada perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia juga meminta mereka memprioritaskan perkara yang berdampak pada keuangan dan perekonomian negara.

Baca Juga :  TNI dan Polri Perketat Pengamanan Kantor BGN, Ada Apa?

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan tidak boleh hanya mengandalkan penanganan perkara korupsi dari tingkat pusat. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus berani menangani kasus korupsi strategis di wilayah masing-masing.

Ia meminta seluruh jajaran menangani perkara secara profesional dan bertanggung jawab. Burhanuddin juga mengingatkan para pejabat agar menjaga integritas di tengah pengawasan masyarakat.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin Minta Penegakan Hukum Senyap

Burhanuddin meminta Kajati baru segera memahami persoalan di wilayah masing-masing. Mereka juga harus menyesuaikan diri dengan kondisi daerah.

Ia mengarahkan Kajati menjalankan penegakan hukum secara tenang dan terukur. Mereka juga perlu menghindari kegaduhan yang dapat mengganggu proses hukum.

“Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” demikian keterangan Kejagung.

Baca Juga :  Mendagri Tito Akan Libatkan 552 Pemda dalam Program Komcad ASN di Seluruh Indonesia

Kajati juga perlu membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Koordinasi tersebut harus tetap menjaga independensi Kejaksaan.

Pengawasan Internal Harus Diperkuat

Burhanuddin meminta Kejaksaan memperkuat transparansi kepada masyarakat. Para pejabat harus rutin menyampaikan capaian kinerja secara terbuka.

Di internal lembaga, pimpinan harus memperketat pengawasan melekat. Langkah itu bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Setiap indikasi pelanggaran harus mendapat tindakan tegas sesuai aturan. Burhanuddin juga meminta para pejabat menjaga integritas diri dan keluarga.

Ia meminta pejabat menerapkan pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, para pejabat eselon II Kejaksaan Agung harus segera memahami tugas, fungsi, serta kewenangan baru mereka. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru