Jaksa Agung Burhanuddin Minta Kajati Baru Bergerak Senyap dan Berani Tangani Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).(DOK. Kejagung)

Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin melantik dan memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).(DOK. Kejagung)

Jakarta, APGtimes.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru menjabat segera bekerja. Ia meminta mereka mengembalikan marwah Korps Adhyaksa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.

Burhanuddin menyampaikan arahan itu setelah melantik para Kajati dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).

Pelantikan tersebut berlangsung saat Kejaksaan menghadapi sorotan publik. Burhanuddin pun meminta para pejabat baru menunjukkan kinerja terbaik sejak awal bertugas.

“Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust),” demikian keterangan resmi Kejagung.

Kajati Harus Berani Tangani Korupsi

Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan memberi perhatian pada perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia juga meminta mereka memprioritaskan perkara yang berdampak pada keuangan dan perekonomian negara.

Baca Juga :  Menko Polkam Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI dan Jaksa Agung, Bahas Stabilitas Nasional

Menurut Burhanuddin, Kejaksaan tidak boleh hanya mengandalkan penanganan perkara korupsi dari tingkat pusat. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus berani menangani kasus korupsi strategis di wilayah masing-masing.

Ia meminta seluruh jajaran menangani perkara secara profesional dan bertanggung jawab. Burhanuddin juga mengingatkan para pejabat agar menjaga integritas di tengah pengawasan masyarakat.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin Minta Penegakan Hukum Senyap

Burhanuddin meminta Kajati baru segera memahami persoalan di wilayah masing-masing. Mereka juga harus menyesuaikan diri dengan kondisi daerah.

Ia mengarahkan Kajati menjalankan penegakan hukum secara tenang dan terukur. Mereka juga perlu menghindari kegaduhan yang dapat mengganggu proses hukum.

“Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” demikian keterangan Kejagung.

Baca Juga :  KAI Sumbar Tutup Seluruh 35 Perlintasan Liar, Keselamatan Perjalanan Kereta Meningkat

Kajati juga perlu membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Koordinasi tersebut harus tetap menjaga independensi Kejaksaan.

Pengawasan Internal Harus Diperkuat

Burhanuddin meminta Kejaksaan memperkuat transparansi kepada masyarakat. Para pejabat harus rutin menyampaikan capaian kinerja secara terbuka.

Di internal lembaga, pimpinan harus memperketat pengawasan melekat. Langkah itu bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Setiap indikasi pelanggaran harus mendapat tindakan tegas sesuai aturan. Burhanuddin juga meminta para pejabat menjaga integritas diri dan keluarga.

Ia meminta pejabat menerapkan pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, para pejabat eselon II Kejaksaan Agung harus segera memahami tugas, fungsi, serta kewenangan baru mereka. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi
ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun
DPR Minta Pemerintah Verifikasi 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia
211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat
Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia
DPR Desak Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan dari Dampak Asap Karhutla
IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:09 WIB

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Jumat, 4 September 2026 - 20:09 WIB

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

Jumat, 4 September 2026 - 19:09 WIB

ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

Jumat, 4 September 2026 - 15:09 WIB

211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat

Kamis, 3 September 2026 - 17:09 WIB

Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Berita Terbaru

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Otomotif

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB