Jakarta, APGtimes.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru menjabat segera bekerja. Ia meminta mereka mengembalikan marwah Korps Adhyaksa sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
Burhanuddin menyampaikan arahan itu setelah melantik para Kajati dan pejabat eselon II Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut berlangsung saat Kejaksaan menghadapi sorotan publik. Burhanuddin pun meminta para pejabat baru menunjukkan kinerja terbaik sejak awal bertugas.
“Jaksa Agung menginstruksikan seluruh pejabat baru untuk segera mencurahkan segenap tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik mereka guna memulihkan marwah institusi serta memperkuat kembali kepercayaan publik (public trust),” demikian keterangan resmi Kejagung.
Kajati Harus Berani Tangani Korupsi
Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan memberi perhatian pada perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia juga meminta mereka memprioritaskan perkara yang berdampak pada keuangan dan perekonomian negara.
Menurut Burhanuddin, Kejaksaan tidak boleh hanya mengandalkan penanganan perkara korupsi dari tingkat pusat. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri harus berani menangani kasus korupsi strategis di wilayah masing-masing.
Ia meminta seluruh jajaran menangani perkara secara profesional dan bertanggung jawab. Burhanuddin juga mengingatkan para pejabat agar menjaga integritas di tengah pengawasan masyarakat.
“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin Minta Penegakan Hukum Senyap
Burhanuddin meminta Kajati baru segera memahami persoalan di wilayah masing-masing. Mereka juga harus menyesuaikan diri dengan kondisi daerah.
Ia mengarahkan Kajati menjalankan penegakan hukum secara tenang dan terukur. Mereka juga perlu menghindari kegaduhan yang dapat mengganggu proses hukum.
“Penegakan hukum di daerah diserukan untuk dilaksanakan secara senyap, tenang, terukur, dan tanpa menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif, sebab para Kajati merupakan cerminan dan representasi institusi Kejaksaan di daerah,” demikian keterangan Kejagung.
Kajati juga perlu membangun koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Koordinasi tersebut harus tetap menjaga independensi Kejaksaan.
Pengawasan Internal Harus Diperkuat
Burhanuddin meminta Kejaksaan memperkuat transparansi kepada masyarakat. Para pejabat harus rutin menyampaikan capaian kinerja secara terbuka.
Di internal lembaga, pimpinan harus memperketat pengawasan melekat. Langkah itu bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang.
Setiap indikasi pelanggaran harus mendapat tindakan tegas sesuai aturan. Burhanuddin juga meminta para pejabat menjaga integritas diri dan keluarga.
Ia meminta pejabat menerapkan pola hidup sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, para pejabat eselon II Kejaksaan Agung harus segera memahami tugas, fungsi, serta kewenangan baru mereka. (yp*)









