Jakarta, APGtimes.com — Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah ruang pimpinan di lantai 2 Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut membuat aktivitas perkantoran terganggu karena sejumlah karyawan tidak dapat mengakses area tertentu di dalam gedung.
Sejumlah pegawai BGN terlihat menunggu di area luar gedung dan lobi kantor sambil menanti arahan lebih lanjut dari pihak internal. Mereka belum dapat menjalankan aktivitas seperti biasa karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Karyawan Tidak Bisa Mengakses Lantai 2
Salah seorang karyawan BGN mengungkapkan bahwa penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan di ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung kantor.
Menurutnya, petugas melarang karyawan mendekati area pemeriksaan selama proses penggeledahan berlangsung.
“Digeledah, lantai 2, banyak orangnya, enggak boleh mendekat,” ujar seorang karyawan BGN di depan kantor, Rabu.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kantor belum mengizinkan pegawai naik ke lantai dua hingga ada informasi lebih lanjut terkait proses pemeriksaan tersebut.
“Enggak boleh naik, digeledah, (karyawan) enggak boleh naik sampai ada pemberitaan,” katanya.
Kejagung Mulai Pemeriksaan Sejak Dini Hari
Sementara itu, petugas keamanan di lokasi mengungkapkan bahwa tim Kejaksaan Agung telah berada di dalam gedung sejak dini hari.
Menurut keterangan petugas, penyidik mulai menjalankan pemeriksaan sekitar pukul 02.00 WIB dan terus melanjutkan proses tersebut hingga siang hari.
“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi,” kata salah seorang petugas keamanan.
Hingga pukul 11.00 WIB, sejumlah wartawan dari berbagai media masih menunggu keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan yang berlangsung di kantor BGN.
Kejaksaan Agung Benarkan Penggeledahan Kantor BGN
Kejaksaan Agung sebelumnya telah membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, mengatakan penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.
Namun, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci tujuan penggeledahan maupun dokumen yang menjadi fokus pemeriksaan penyidik.
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan Publik
Penggeledahan di kantor BGN menarik perhatian publik karena terjadi di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinan.
Selain itu, kehadiran aparat penegak hukum sejak dini hari juga memunculkan berbagai pertanyaan terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan maupun kemungkinan langkah hukum berikutnya. (da*)








