Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Karyawan Dilarang Masuk

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) karyawan BGN juga diminta menunggu di area luar gedung dan lobby kantor sembari menanti arahan lebih lanjut.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Suasana Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) karyawan BGN juga diminta menunggu di area luar gedung dan lobby kantor sembari menanti arahan lebih lanjut.(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com — Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah ruang pimpinan di lantai 2 Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut membuat aktivitas perkantoran terganggu karena sejumlah karyawan tidak dapat mengakses area tertentu di dalam gedung.

Sejumlah pegawai BGN terlihat menunggu di area luar gedung dan lobi kantor sambil menanti arahan lebih lanjut dari pihak internal. Mereka belum dapat menjalankan aktivitas seperti biasa karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Karyawan Tidak Bisa Mengakses Lantai 2

Salah seorang karyawan BGN mengungkapkan bahwa penyidik Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan di ruang pimpinan yang berada di lantai dua gedung kantor.

Menurutnya, petugas melarang karyawan mendekati area pemeriksaan selama proses penggeledahan berlangsung.

“Digeledah, lantai 2, banyak orangnya, enggak boleh mendekat,” ujar seorang karyawan BGN di depan kantor, Rabu.

Baca Juga :  Jangan Salah! Ini Perbedaan Sanksi Tidak Punya SIM dan Lupa Membawa SIM

Ia juga menyebutkan bahwa pihak kantor belum mengizinkan pegawai naik ke lantai dua hingga ada informasi lebih lanjut terkait proses pemeriksaan tersebut.

“Enggak boleh naik, digeledah, (karyawan) enggak boleh naik sampai ada pemberitaan,” katanya.

Kejagung Mulai Pemeriksaan Sejak Dini Hari

Sementara itu, petugas keamanan di lokasi mengungkapkan bahwa tim Kejaksaan Agung telah berada di dalam gedung sejak dini hari.

Menurut keterangan petugas, penyidik mulai menjalankan pemeriksaan sekitar pukul 02.00 WIB dan terus melanjutkan proses tersebut hingga siang hari.

“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi,” kata salah seorang petugas keamanan.

Hingga pukul 11.00 WIB, sejumlah wartawan dari berbagai media masih menunggu keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan yang berlangsung di kantor BGN.

Kejaksaan Agung Benarkan Penggeledahan Kantor BGN

Kejaksaan Agung sebelumnya telah membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional.

Baca Juga :  Prabowo Minta Penghematan Program MBG, Pemerintah Hitung Efisiensi Anggaran

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry, mengatakan penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Namun, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci tujuan penggeledahan maupun dokumen yang menjadi fokus pemeriksaan penyidik.

Penggeledahan BGN Jadi Sorotan Publik

Penggeledahan di kantor BGN menarik perhatian publik karena terjadi di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinan.

Selain itu, kehadiran aparat penegak hukum sejak dini hari juga memunculkan berbagai pertanyaan terkait proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan maupun kemungkinan langkah hukum berikutnya. (da*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Senin, 8 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB