Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Masih Tembus Rp286 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkomdigi Meutya Hafid dalam rapat kerja Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Menkomdigi Meutya Hafid dalam rapat kerja Komisi I DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah memblokir 3,4 juta situs judi online sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Meutya mengatakan langkah tersebut berhasil menekan perputaran uang judi online pada 2025 menjadi Rp286 triliun. Nilai itu turun sekitar 30 persen dibanding 2024 yang mencapai Rp400 triliun.

“Dari 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei 2026, kami melakukan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian,” kata Meutya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Komdigi Kejar Rekening Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Digital juga mengejar rekening bank yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

Sepanjang 2025, Komdigi mengajukan pemblokiran terhadap 25.214 rekening kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya fokus menutup akses situs, tetapi juga mengawasi aliran dana dan sistem pembayaran yang dipakai pelaku judi online.

Baca Juga :  Plt Bupati Muara Enim Sumarni Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Edison Jadi Tersangka

Dompet Digital Ikut Jadi Sorotan

Dalam rapat di DPR, Meutya juga menyoroti sejumlah layanan dompet digital dan operator seluler yang kerap menjadi jalur transaksi judi online.

Ia menyebut layanan seperti Dana, Doku, Gopay, OVO, LinkAja, ShopeePay, hingga QRIS perlu memperketat pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan.

Menurut Meutya, pemerintah membutuhkan sistem pengawasan transaksi keuangan dan pembayaran digital yang lebih kuat untuk memberantas judi online.

Judi Online Mulai Menyasar Anak-anak

Meutya juga mengungkapkan sekitar 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah itu, sekitar 80 ribu anak masih berusia di bawah 10 tahun.

Baca Juga :  Kapolri Sebut Polri Akan Miliki 28 Gudang Ketahanan Pangan pada 2026

Ia menilai kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” ujar Meutya saat menghadiri kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan.

Pemerintah Tingkatkan Literasi Digital

Menurut Meutya, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pemblokiran situs dan penindakan hukum untuk memberantas judi online.

Pemerintah juga harus meningkatkan literasi digital dan memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” kata Meutya. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB