Jakarta, APGtimes.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengevaluasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bekerja tidak optimal. Pemerintah ingin meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan sekaligus menjaga penerimaan negara.
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan kini menerapkan pengawasan kinerja yang lebih ketat terhadap seluruh pegawai DJP.
Ia menegaskan pegawai yang bekerja lamban atau tidak efisien akan menghadapi tindakan sesuai hasil evaluasi.
“Saya juga boleh merumahkan orang. Kalau mereka tidak bekerja dengan baik, tentu akan kami evaluasi. Kalau tetap tidak efisien atau lamban, kami akan bereskan,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Kemenkeu Dorong Pelayanan Pajak Lebih Cepat
Purbaya meminta seluruh kantor pajak meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.
Ia menilai pelayanan yang cepat akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan akan ikut mendorong pertumbuhan penerimaan negara.
Coretax Terus Diperbarui
Kementerian Keuangan juga terus menyempurnakan sistem administrasi perpajakan Coretax.
Tim teknis saat ini memperbaiki sejumlah kendala yang masih muncul, termasuk respons antarmuka yang sempat berjalan lambat.
Purbaya meminta tim terus memantau performa setiap kantor pajak agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Pegawai Wajib Jaga Integritas
Purbaya mengingatkan seluruh pegawai DJP agar menjaga integritas saat menjalankan tugas.
Ia meminta setiap aparatur mematuhi kode etik dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
Menurutnya, integritas pegawai menjadi salah satu faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan.
Pemerintah Kejar Target Penerimaan Pajak
Purbaya optimistis perbaikan kualitas pegawai, penyempurnaan Coretax, dan pembaruan prosedur kerja mampu menjaga pertumbuhan penerimaan pajak.
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tetap tumbuh sekitar 23 persen tanpa menaikkan tarif pajak.
Data pemerintah menunjukkan penerimaan pajak selama Januari hingga Juni 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pemerintah juga memperkirakan penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. (de*)









