Mentan Cabut Izin 2.231 Distributor Pupuk Subsidi yang Jual di Atas HET

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi stok pupuk

ilustrasi stok pupuk

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin 2.231 distributor dan pengecer pupuk subsidi karena menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk memberantas mafia pangan dan memperbaiki sistem distribusi pupuk subsidi.

Amran mengatakan distributor dan pengecer yang melanggar aturan tidak boleh merugikan petani. Karena itu, Kementerian Pertanian langsung mencabut izin usaha ribuan pelaku distribusi pupuk subsidi tersebut.

“Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan,” ujar Amran, Minggu (24/5/2026).

Amran menegaskan pemerintah terus membenahi tata kelola distribusi pupuk subsidi. Pemerintah juga menyederhanakan sistem distribusi dan memperkuat pengawasan agar petani lebih mudah mendapatkan pupuk.

Baca Juga :  Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah

“Kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” tegasnya.

Data Satgas Pangan Polri menunjukkan aparat menangani 92 kasus mafia pangan sepanjang 2024 hingga 2026. Kasus tersebut terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan tiga kasus internal.

Dari seluruh kasus itu, aparat menetapkan 77 orang sebagai tersangka. Aparat juga menindak peredaran pupuk palsu yang tidak memiliki kandungan unsur hara.

Praktik pupuk palsu tersebut membuat sejumlah petani mengalami gagal panen. Aparat memperkirakan total kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun hingga Rp3,3 triliun.

Baca Juga :  Korupsi Pupuk Subsidi Rp1,9 Miliar di Sarolangun, Pemilik Toko Dhiya Tani Divonis 3,5 Tahun

Selain mencabut izin distributor, pemerintah juga menurunkan harga eceran tertinggi pupuk subsidi hingga 20 persen. Penurunan harga berlaku untuk pupuk Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.

Amran mengatakan seluruh kebijakan tersebut bertujuan membantu petani mendapatkan pupuk dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai haknya.

“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat,” katanya.

Kementerian Pertanian memastikan pengawasan distribusi pupuk subsidi akan terus berjalan. Pemerintah menggandeng Satgas Pangan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk menutup celah mafia distribusi pupuk. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB