Saham KCIC Diambil Alih Pemerintah, Menkeu Tegaskan APBN Tidak Akan Terbebani

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada media di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada media di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah memastikan rencana pengambilalihan saham badan usaha milik negara (BUMN) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menggunakan lembaga Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola kepemilikan saham KCIC.

Menurut Purbaya, skema tersebut membuat pengelolaan KCIC tetap berada dalam kendali pemerintah tanpa mengambil langsung dana APBN.

Pemerintah Siapkan Dua SMV untuk Kelola KCIC

Purbaya menjelaskan Kementerian Keuangan memiliki sejumlah SMV yang dapat mendukung proses pengambilalihan saham KCIC.

Ia menyebut pemerintah akan memilih dua SMV yang memiliki kemampuan finansial untuk menjalankan rencana tersebut.

Baca Juga :  Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

“Kita punya banyak juga, ada SMI dan lainnya. Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN,” ujar Purbaya usai bertemu Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Namun, Purbaya belum menyampaikan nama dua SMV yang akan menerima pengelolaan saham KCIC.

Saham BUMN di KCIC Saat Ini

Saat ini, konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menguasai 60 persen saham KCIC. Sementara itu, konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd memiliki 40 persen saham.

PSBI terdiri dari beberapa perusahaan BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Baca Juga :  Hasto Sebut Fiskal Indonesia Mengkhawatirkan, Soroti Utang, Rupiah, dan Gelombang PHK

KAI menjadi pemegang saham terbesar dalam konsorsium tersebut dengan kepemilikan 51,37 persen saham KCIC.

KCIC Akan Berada di Bawah Pengelolaan Kemenkeu

Purbaya menyatakan setelah proses pengambilalihan selesai, KCIC akan berada di bawah pengelolaan SMV Kementerian Keuangan.

Ia menegaskan pemerintah tidak lagi menempatkan KCIC langsung di bawah KAI.

Dengan skema baru tersebut, pemerintah berharap pengelolaan Kereta Cepat Whoosh dapat berjalan lebih efektif tanpa menambah tekanan terhadap keuangan negara. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat

Berita Terbaru