Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah memastikan rencana pengambilalihan saham badan usaha milik negara (BUMN) di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menggunakan lembaga Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola kepemilikan saham KCIC.
Menurut Purbaya, skema tersebut membuat pengelolaan KCIC tetap berada dalam kendali pemerintah tanpa mengambil langsung dana APBN.
Pemerintah Siapkan Dua SMV untuk Kelola KCIC
Purbaya menjelaskan Kementerian Keuangan memiliki sejumlah SMV yang dapat mendukung proses pengambilalihan saham KCIC.
Ia menyebut pemerintah akan memilih dua SMV yang memiliki kemampuan finansial untuk menjalankan rencana tersebut.
“Kita punya banyak juga, ada SMI dan lainnya. Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN,” ujar Purbaya usai bertemu Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Namun, Purbaya belum menyampaikan nama dua SMV yang akan menerima pengelolaan saham KCIC.
Saham BUMN di KCIC Saat Ini
Saat ini, konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) menguasai 60 persen saham KCIC. Sementara itu, konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd memiliki 40 persen saham.
PSBI terdiri dari beberapa perusahaan BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).
KAI menjadi pemegang saham terbesar dalam konsorsium tersebut dengan kepemilikan 51,37 persen saham KCIC.
KCIC Akan Berada di Bawah Pengelolaan Kemenkeu
Purbaya menyatakan setelah proses pengambilalihan selesai, KCIC akan berada di bawah pengelolaan SMV Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan pemerintah tidak lagi menempatkan KCIC langsung di bawah KAI.
Dengan skema baru tersebut, pemerintah berharap pengelolaan Kereta Cepat Whoosh dapat berjalan lebih efektif tanpa menambah tekanan terhadap keuangan negara. (de*)









