Prasetyo Hadi Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Berkaitan dengan Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menegaskan, aparat penegak hukum harus menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku tanpa melibatkan nama Presiden dalam perkara tersebut.

Prasetyo Minta Hormati Proses Hukum Febrie

Pernyataan Prasetyo muncul setelah kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.

Hotman sebelumnya mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang memproses Febrie tanpa berkoordinasi dengan Presiden terlebih dahulu.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  WNI yang Lepas Kewarganegaraan Kini Wajib Bayar Rp5 Juta, Ini Aturan Barunya

Menurut Prasetyo, seluruh pihak harus mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Mensesneg Bantah Pemeriksaan Harus Izin Presiden

Prasetyo juga menanggapi pernyataan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara harus mendapat izin Presiden.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tidak semua tahapan pemeriksaan membutuhkan persetujuan Presiden.

“Saya rasa tidak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” kata Prasetyo.

Hotman Paris Sebut Febrie Sebagai Kebanggaan Presiden

Sebelumnya, Hotman Paris meminta aparat penegak hukum menjelaskan alasan memproses Febrie Adriansyah tanpa berkoordinasi dengan Presiden Prabowo.

Hotman menyebut Febrie memiliki rekam jejak dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta membantu pengembalian aset negara.

Baca Juga :  Bursa Ketum PBNU Makin Ramai, Gus Yahya hingga Nasaruddin Umar Masuk Daftar

Ia mengklaim Febrie berhasil mengembalikan aset senilai Rp300 triliun dan menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp130 triliun dalam satu tahun.

Febrie Tetap Berstatus Tersangka

Febrie Adriansyah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta kasus batu bara untuk PLTU.

Polri sebelumnya menangani perkara tersebut melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah itu, penanganan kasus diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung tetap mempertahankan status tersangka Febrie. Penyidik juga telah memeriksa Febrie dari pagi hingga malam pada Jumat lalu.

Namun, Kejaksaan Agung belum melakukan penahanan terhadap Febrie setelah pemeriksaan tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG
Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik
Update Korban Gempa NTT Hari Ini: 53 Orang Meninggal, 135 Luka
CPNS Sekolah Kedinasan 2026: Jadwal, Formasi dan 9 Instansi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Kepala BGN Naik Pitam, Kepala SPPG Terancam Dipecat Usai 353 Siswa Diduga Keracunan MBG

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

Berita Terbaru