Prasetyo Hadi Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Berkaitan dengan Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menegaskan, aparat penegak hukum harus menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku tanpa melibatkan nama Presiden dalam perkara tersebut.

Prasetyo Minta Hormati Proses Hukum Febrie

Pernyataan Prasetyo muncul setelah kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.

Hotman sebelumnya mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang memproses Febrie tanpa berkoordinasi dengan Presiden terlebih dahulu.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Bobby Nasution Minta PLN Pastikan Blackout Tak Terulang di Sumut

Menurut Prasetyo, seluruh pihak harus mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Mensesneg Bantah Pemeriksaan Harus Izin Presiden

Prasetyo juga menanggapi pernyataan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara harus mendapat izin Presiden.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tidak semua tahapan pemeriksaan membutuhkan persetujuan Presiden.

“Saya rasa tidak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” kata Prasetyo.

Hotman Paris Sebut Febrie Sebagai Kebanggaan Presiden

Sebelumnya, Hotman Paris meminta aparat penegak hukum menjelaskan alasan memproses Febrie Adriansyah tanpa berkoordinasi dengan Presiden Prabowo.

Hotman menyebut Febrie memiliki rekam jejak dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta membantu pengembalian aset negara.

Baca Juga :  DPR Desak Kemenhaj Tekan Biaya Haji 2027, Jemaah Berpotensi Bayar Rp42 Juta

Ia mengklaim Febrie berhasil mengembalikan aset senilai Rp300 triliun dan menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp130 triliun dalam satu tahun.

Febrie Tetap Berstatus Tersangka

Febrie Adriansyah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta kasus batu bara untuk PLTU.

Polri sebelumnya menangani perkara tersebut melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah itu, penanganan kasus diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung tetap mempertahankan status tersangka Febrie. Penyidik juga telah memeriksa Febrie dari pagi hingga malam pada Jumat lalu.

Namun, Kejaksaan Agung belum melakukan penahanan terhadap Febrie setelah pemeriksaan tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Sudaryono Tegas! Dapur MBG Ketahuan Pakai Barang Subsidi Terancam Ditutup
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:09 WIB

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:07 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB