Prasetyo Hadi Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Berkaitan dengan Presiden Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Mensesneg Prasetyo Hadi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta proses hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menegaskan, aparat penegak hukum harus menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku tanpa melibatkan nama Presiden dalam perkara tersebut.

Prasetyo Minta Hormati Proses Hukum Febrie

Pernyataan Prasetyo muncul setelah kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyebut kliennya sebagai sosok yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo.

Hotman sebelumnya mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang memproses Febrie tanpa berkoordinasi dengan Presiden terlebih dahulu.

“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo di Gedung DPR RI, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB, Uang Rp106,3 Miliar Disita

Menurut Prasetyo, seluruh pihak harus mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Mensesneg Bantah Pemeriksaan Harus Izin Presiden

Prasetyo juga menanggapi pernyataan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tinggi negara harus mendapat izin Presiden.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Tidak semua tahapan pemeriksaan membutuhkan persetujuan Presiden.

“Saya rasa tidak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” kata Prasetyo.

Hotman Paris Sebut Febrie Sebagai Kebanggaan Presiden

Sebelumnya, Hotman Paris meminta aparat penegak hukum menjelaskan alasan memproses Febrie Adriansyah tanpa berkoordinasi dengan Presiden Prabowo.

Hotman menyebut Febrie memiliki rekam jejak dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) serta membantu pengembalian aset negara.

Baca Juga :  Viral!40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando Cs ke Bareskrim, Ini Kronologi Lengkapnya

Ia mengklaim Febrie berhasil mengembalikan aset senilai Rp300 triliun dan menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp130 triliun dalam satu tahun.

Febrie Tetap Berstatus Tersangka

Febrie Adriansyah menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT Asabri, anak perusahaan PT Krakatau Steel, serta kasus batu bara untuk PLTU.

Polri sebelumnya menangani perkara tersebut melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah itu, penanganan kasus diserahkan kepada Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung tetap mempertahankan status tersangka Febrie. Penyidik juga telah memeriksa Febrie dari pagi hingga malam pada Jumat lalu.

Namun, Kejaksaan Agung belum melakukan penahanan terhadap Febrie setelah pemeriksaan tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru

Samsung memajang Galaxy A08 di situs resminya di Serbia serta Bosnia dan Herzegovina. (Samsung)

Tekno & Sains

Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur, Baterai 6.000 mAh Jadi Andalan

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:09 WIB