Viral!40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando Cs ke Bareskrim, Ini Kronologi Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan Ormas Islam usai laporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natali terkait ujaran kebencian dan penghasutan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Perkumpulan Ormas Islam usai laporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natali terkait ujaran kebencian dan penghasutan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Jakarta, APGtimes.com–Gabungan organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam Persatuan Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri.

Mereka mengaitkan laporan ini dengan polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla yang memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebanyak 40 ormas Islam mengajukan laporan atas dugaan penyebaran narasi yang memicu kegaduhan melalui potongan video tersebut. Gabungan pelapor mencakup LBH Syarikat Islam, SEMMI, dan LBH Muhammadiyah.

Video ceramah Jusuf Kalla mulai beredar di media sosial pada 9 hingga 13 April 2026. Para pelapor menilai potongan video itu tidak utuh dan membentuk narasi yang menimbulkan salah persepsi, termasuk menyentuh isu sensitif terkait agama.

Baca Juga :  Menkomdigi: Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online

Para pelapor langsung mengkaji isi konten tersebut. Mereka kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke kepolisian pada 4 Mei 2026.

Perwakilan ormas menyebut potongan video yang beredar telah mengubah konteks asli ceramah. Mereka menegaskan, versi utuh ceramah tidak membahas ajaran agama tertentu. Ceramah itu justru menggambarkan kondisi sosial dan psikologis masyarakat saat konflik.

Sejumlah tokoh ormas menilai narasi yang beredar memicu kesalahpahaman publik dan berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Baca Juga :  Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Nilai Transaksi Diduga Diperkecil

Langkah hukum ini muncul setelah pertemuan antara Jusuf Kalla dan sekitar 40 pimpinan ormas Islam. Din Syamsuddin memfasilitasi pertemuan tersebut pada 28 April 2026.

Para tokoh membahas polemik yang berkembang akibat video ceramah yang terpotong dan memicu kontroversi luas.

Hingga kini, Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Kasus ini menegaskan sensitivitas isu agama di ruang digital. Penyebaran konten yang tidak utuh dapat memicu konflik. Masyarakat perlu lebih cermat dan bertanggung jawab saat membagikan informasi. (ap/*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terpidana Korupsi PJU Kerinci Kembalikan Rp2,7 Miliar, Ini Daftar Vonis 10 Terdakwa
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim, Dugaan Suap Proyek Disdik Terungkap
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Kasusnya Masih Didalami
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:09 WIB

Terpidana Korupsi PJU Kerinci Kembalikan Rp2,7 Miliar, Ini Daftar Vonis 10 Terdakwa

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim, Dugaan Suap Proyek Disdik Terungkap

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:09 WIB

KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Kasusnya Masih Didalami

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB