Viral!40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando Cs ke Bareskrim, Ini Kronologi Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkumpulan Ormas Islam usai laporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natali terkait ujaran kebencian dan penghasutan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Perkumpulan Ormas Islam usai laporkan Ade Armando, Permadi Arya, dan Grace Natali terkait ujaran kebencian dan penghasutan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Jakarta, APGtimes.com–Gabungan organisasi masyarakat (ormas) Islam dalam Persatuan Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya ke Bareskrim Polri.

Mereka mengaitkan laporan ini dengan polemik potongan video ceramah Jusuf Kalla yang memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebanyak 40 ormas Islam mengajukan laporan atas dugaan penyebaran narasi yang memicu kegaduhan melalui potongan video tersebut. Gabungan pelapor mencakup LBH Syarikat Islam, SEMMI, dan LBH Muhammadiyah.

Video ceramah Jusuf Kalla mulai beredar di media sosial pada 9 hingga 13 April 2026. Para pelapor menilai potongan video itu tidak utuh dan membentuk narasi yang menimbulkan salah persepsi, termasuk menyentuh isu sensitif terkait agama.

Baca Juga :  Bareskrim Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase, Ini Dugaan Penyebabnya

Para pelapor langsung mengkaji isi konten tersebut. Mereka kemudian menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke kepolisian pada 4 Mei 2026.

Perwakilan ormas menyebut potongan video yang beredar telah mengubah konteks asli ceramah. Mereka menegaskan, versi utuh ceramah tidak membahas ajaran agama tertentu. Ceramah itu justru menggambarkan kondisi sosial dan psikologis masyarakat saat konflik.

Sejumlah tokoh ormas menilai narasi yang beredar memicu kesalahpahaman publik dan berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Baca Juga :  Bareskrim Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit, Nilai Transaksi Diduga Diperkecil

Langkah hukum ini muncul setelah pertemuan antara Jusuf Kalla dan sekitar 40 pimpinan ormas Islam. Din Syamsuddin memfasilitasi pertemuan tersebut pada 28 April 2026.

Para tokoh membahas polemik yang berkembang akibat video ceramah yang terpotong dan memicu kontroversi luas.

Hingga kini, Ade Armando, Grace Natalie, dan Permadi Arya belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Kasus ini menegaskan sensitivitas isu agama di ruang digital. Penyebaran konten yang tidak utuh dapat memicu konflik. Masyarakat perlu lebih cermat dan bertanggung jawab saat membagikan informasi. (ap/*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB