Yupi Bahabol Ditangkap di Bandara Dekai, Polisi Temukan Amunisi dan Senjata

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KKB Kodap XVI Yahukimo saat diamankan ke Mapolres Yahukimo. (KOMPAS.com/Doc. Humas Damai Cartenz. )

Anggota KKB Kodap XVI Yahukimo saat diamankan ke Mapolres Yahukimo. (KOMPAS.com/Doc. Humas Damai Cartenz. )

Jayapura, APGtimes.com — Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Wakil Komandan KKB Kodap XVI Yahukimo berinisial Yupi Bahabol (YB) di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (18/05) sore.

Setelah menangkap YB, petugas langsung mengembangkan kasus tersebut. Polisi kemudian menggeledah sebuah rumah di kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa (19/05).

Polisi Temukan Amunisi dan Senjata

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Andria mengatakan petugas menemukan banyak barang bukti di lokasi penggeledahan.

Petugas menemukan amunisi berbagai kaliber, selongsong peluru, senjata tajam, senapan angin, dan komponen senjata rakitan.

Baca Juga :  Istana Buka Suara Usai Kejagung Geledah Kantor BGN

“Petugas menemukan amunisi kaliber 5,56 milimeter, 9 milimeter, dan 38 milimeter,” kata Andria, Rabu (20/05).

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial RK (27). Polisi menduga RK merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan KKB

Menurut Andria, penyidik menduga kelompok bersenjata menitipkan amunisi tersebut untuk mendukung aksi gangguan keamanan di Yahukimo.

Di sisi lain, polisi juga menduga Yupi Bahabol dan kelompoknya terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah tersebut.

Bahkan, kelompok itu diduga membuat video pernyataan sikap setelah penembakan kendaraan sipil di jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026.

Baca Juga :  Google Pixel 11 Series Resmi Rilis, Gemini Kini Bisa Pesan Makanan hingga Panggil Kendaraan

Yupi Bahabol Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi menjerat Yupi Bahabol dengan pasal kepemilikan amunisi dan senjata tanpa izin.

Penyidik menerapkan Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Karena itu, Yupi Bahabol terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih memeriksa Yupi Bahabol dan RK. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan kelompok bersenjata lain di Kabupaten Yahukimo. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB