Warga Aceh Utara Patungan Bangun Jembatan Apung 100 Meter, Pemerintah Percepat Jembatan Permanen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga melintas dengan sepeda motor diatas jembatan kayu menghubungkan Desa Gunci dan Desa Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Sabtu (30/5/2026).(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

Sejumlah warga melintas dengan sepeda motor diatas jembatan kayu menghubungkan Desa Gunci dan Desa Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Sabtu (30/5/2026).(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

Aceh Utara, albrita.com — Warga di empat desa di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, bergotong royong membangun jembatan apung sepanjang 100 meter untuk memulihkan akses transportasi yang terputus akibat banjir besar pada November 2025.

Jembatan kayu tersebut kini menjadi jalur utama masyarakat Desa Gunci, Desa Sawang, Desa Kubu, dan Desa Blang Cut menuju pusat kecamatan.

Warga membangun jembatan dengan dana swadaya setelah jembatan sebelumnya rusak akibat diterjang banjir.

Keuchik Desa Gunci, Fazir Ramli, mengatakan masyarakat membutuhkan akses transportasi yang layak untuk mendukung aktivitas sehari-hari.

“Solusi jangka pendek agar lalu lintas kembali normal. Walaupun saat ini baru bisa dilalui sepeda motor,” kata Fazir.

Warga Patungan Bangun Jembatan

Warga mengumpulkan dana secara sukarela untuk membangun jembatan tersebut.

Mereka berhasil mengumpulkan lebih dari Rp50 juta untuk membeli material dan menyelesaikan pembangunan.

Baca Juga :  Krisis Energi Timur Tengah Guncang Asia, Harga Minyak dan Gas Melonjak

Tidak ada ketentuan khusus mengenai jumlah sumbangan. Sebagian warga menyumbang Rp20 ribu, sementara lainnya memberikan hingga Rp100 ribu.

Sebelumnya, masyarakat hanya mengandalkan rakit bambu untuk menyeberangi Sungai Sawang.

Namun, arus deras saat banjir sering menghanyutkan dan merusak rakit tersebut.

Kondisi itu mendorong warga mencari solusi yang lebih aman dan tahan terhadap banjir.

Gunakan Sistem Apung

Warga menerapkan konsep apung pada jembatan kayu tersebut.

Mereka memasang drum di bagian bawah konstruksi untuk menjaga jembatan tetap mengapung saat debit sungai meningkat.

Selain itu, warga memasang sling baja dari ujung ke ujung jembatan agar konstruksi tetap bertahan saat banjir datang.

Sistem tersebut membuat jembatan mampu mengikuti kenaikan permukaan air tanpa terbawa arus sungai.

Meski demikian, jembatan saat ini hanya mampu menahan beban kendaraan roda dua.

Pemerintah Percepat Jembatan Permanen

Sebelumnya, Mabes Polri membangun jembatan Bailey di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Kemenbud dan Kementerian PKP Siapkan Revitalisasi 3.500 Rumah Adat di Indonesia

Namun, banjir besar merusak konstruksi jembatan hingga miring dan tidak dapat digunakan lagi.

Koordinator Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Aceh, TA Khalid, mengatakan pemerintah pusat telah meninjau langsung kondisi jembatan bersama tim Kementerian Pekerjaan Umum.

Menurut dia, Menteri PU Dody Hanggodo menyetujui percepatan pembangunan jembatan permanen di kawasan tersebut.

Awalnya pemerintah menargetkan proyek selesai pada 2027. Namun kini pemerintah berupaya menyelesaikannya pada 2026.

“Kami berharap proses pembangunan bisa dimulai tahun ini setelah desain dan persiapan teknis rampung,” ujar TA Khalid.

Ia juga meminta pemerintah memperkuat tebing Sungai Sawang bersamaan dengan pembangunan jembatan permanen agar infrastruktur tersebut memiliki daya tahan yang lebih baik.

Keberadaan jembatan permanen sangat penting karena menjadi urat nadi transportasi bagi ribuan warga di wilayah pedalaman Aceh Utara. (da*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap
Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Berita Terbaru