Komisi II DPR Ungkap 5 Isu Prioritas dalam Revisi UU Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemungutan suara(Thinkstock)

Ilustrasi pemungutan suara(Thinkstock)

Jakarta, APGtimes.com — Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengungkapkan lima isu utama yang menjadi prioritas dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mardani mengatakan DPR menargetkan revisi UU Pemilu rampung dan disahkan pada akhir 2026.

DPR Soroti Desain Keserentakan Pemilu

Mardani menjelaskan isu pertama dalam revisi UU Pemilu berkaitan dengan desain keserentakan pemilu nasional dan daerah.

Menurut dia, DPR perlu menyesuaikan aturan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan pemilu lokal harus dipisah mulai 2029.

DPR Bahas Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold

Selain itu, DPR juga membahas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold serta ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Baca Juga :  Prabowo Resmi Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN, Pesan Tegas untuk Aparatur Baru

Mardani mengatakan pembahasan tersebut muncul setelah sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi meminta pemerintah dan DPR mengkaji ulang aturan ambang batas.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menghapus presidential threshold 20 persen melalui Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Sementara itu, Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 mendorong pengkajian ulang parliamentary threshold 4 persen.

Sistem Pemilu dan Politik Uang Jadi Sorotan

DPR juga memasukkan sistem pemilihan legislatif sebagai isu penting dalam revisi UU Pemilu.

Menurut Mardani, hingga kini masih muncul perdebatan mengenai sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Baca Juga :  Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli, Grab dan GoTo Sudah Siap

Selain itu, DPR menyoroti persoalan integritas pemilu dan praktik politik uang.

Mardani menilai politik biaya tinggi memicu praktik oligarki politik hingga memperburuk kualitas demokrasi.

DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung 2026

Terakhir, DPR membahas kodifikasi aturan pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu, termasuk masa jabatan serta sikap kenegarawanan penyelenggara.

Komisi II DPR mulai menggelar rapat dengar pendapat umum sejak Januari 2026 untuk menyerap masukan dari berbagai pihak.

“Targetnya akhir 2026 pengesahan Undang-Undang Pemilu baru,” ujar Mardani. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB