Komisi II DPR Ungkap 5 Isu Prioritas dalam Revisi UU Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemungutan suara(Thinkstock)

Ilustrasi pemungutan suara(Thinkstock)

Jakarta, APGtimes.com — Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengungkapkan lima isu utama yang menjadi prioritas dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mardani mengatakan DPR menargetkan revisi UU Pemilu rampung dan disahkan pada akhir 2026.

DPR Soroti Desain Keserentakan Pemilu

Mardani menjelaskan isu pertama dalam revisi UU Pemilu berkaitan dengan desain keserentakan pemilu nasional dan daerah.

Menurut dia, DPR perlu menyesuaikan aturan setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilu nasional dan pemilu lokal harus dipisah mulai 2029.

DPR Bahas Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold

Selain itu, DPR juga membahas ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold serta ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Baca Juga :  Purbaya Siapkan Rp31 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu pada 2027

Mardani mengatakan pembahasan tersebut muncul setelah sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi meminta pemerintah dan DPR mengkaji ulang aturan ambang batas.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menghapus presidential threshold 20 persen melalui Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Sementara itu, Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 mendorong pengkajian ulang parliamentary threshold 4 persen.

Sistem Pemilu dan Politik Uang Jadi Sorotan

DPR juga memasukkan sistem pemilihan legislatif sebagai isu penting dalam revisi UU Pemilu.

Menurut Mardani, hingga kini masih muncul perdebatan mengenai sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Baca Juga :  Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Selain itu, DPR menyoroti persoalan integritas pemilu dan praktik politik uang.

Mardani menilai politik biaya tinggi memicu praktik oligarki politik hingga memperburuk kualitas demokrasi.

DPR Targetkan Revisi UU Pemilu Rampung 2026

Terakhir, DPR membahas kodifikasi aturan pemilu dan kelembagaan penyelenggara pemilu, termasuk masa jabatan serta sikap kenegarawanan penyelenggara.

Komisi II DPR mulai menggelar rapat dengar pendapat umum sejak Januari 2026 untuk menyerap masukan dari berbagai pihak.

“Targetnya akhir 2026 pengesahan Undang-Undang Pemilu baru,” ujar Mardani. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB