Status Manajer Koperasi Merah Putih: Zulhas Tegaskan Hanya Pegawai BUMN Sementara 2 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Ft:Ist)

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Ft:Ist)

Jakarta, APGtimes.com—Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan status para manajer Koperasi Merah Putih yang direkrut pemerintah hanya bersifat sementara. Pemerintah menempatkan mereka sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama masa pembinaan.

Zulhas menjelaskan pemerintah menetapkan masa tugas selama dua tahun di lingkungan BUMN. Setelah periode itu selesai, para manajer akan kembali bertugas sebagai petugas koperasi di bawah Kementerian Koperasi.

“Iya, sementara 2 tahun jadi pegawai BUMN. Setelah dua tahun, mereka kembali menjadi petugas koperasi,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/5).

Baca Juga :  500 Calon Pengelola Koperasi Merah Putih Jalani Latihan Militer, Siap Jadi Agen Perubahan

Selama masa penugasan tersebut, pemerintah menempatkan mereka di PT Agrinas Pangan Nusantara. Pemerintah menjalankan skema ini sebagai tahap pelatihan, pembinaan, dan penguatan kapasitas manajerial.

Zulhas menegaskan tujuan program ini untuk membentuk pengelola koperasi yang lebih profesional sebelum kembali ke sistem koperasi.

“Selama dua tahun mereka bekerja di Agrinas Pangan Nusantara, lalu kembali menjadi petugas koperasi,” tambahnya.

Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Tedi Bharata juga membenarkan skema tersebut. Ia menegaskan pemerintah akan menilai kinerja para manajer selama masa penugasan.

Tedi menekankan evaluasi kinerja menjadi faktor penting dalam proses pembinaan.

Baca Juga :  S&P Prediksi Utang Pemerintah Indonesia Terus Naik hingga 2029, Ini Penyebabnya

“Semua berbasis kinerja. Selama dua tahun, pemerintah akan menilai hasil kerja mereka,” ujarnya.

Tedi juga menegaskan pemerintah tidak hanya mencari tenaga kerja, tetapi juga individu dengan kemampuan kewirausahaan. Ia menilai kemampuan tersebut penting agar para manajer mampu mengembangkan koperasi secara mandiri setelah masa penugasan selesai.

“Kami mencari SDM dengan jiwa entrepreneur yang kuat. Mereka akan dididik terlebih dahulu sebelum kembali mengelola koperasi,” katanya.

Dengan skema ini, pemerintah berharap Koperasi Merah Putih tumbuh lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing tinggi di masa depan. (ap*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luhut Tegaskan Indonesia Tak Akan Kolaps, Investor Diminta Jangan Ragu Tanam Modal
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Oktober 2026, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama
Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen
Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB
Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta
PPh 21 2027 Berlanjut, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Jadi Sasaran
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Luhut Tegaskan Indonesia Tak Akan Kolaps, Investor Diminta Jangan Ragu Tanam Modal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Oktober 2026, Antam Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB

Berita Terbaru