16 WNI Meninggal dalam Insiden Kapal Tenggelam di Malaysia, 23 Korban Selamat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4/2026)(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Yvonne Mewengkang di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (16/4/2026)(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Luar Negeri RI memastikan 16 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dalam insiden kapal tenggelam di Perairan Barat Pulau Pulau Pangkor, Malaysia. Sebanyak 23 WNI lainnya berhasil selamat dari tragedi tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan otoritas Malaysia menemukan total 39 WNI selama operasi pencarian berlangsung.

“Dari keseluruhan operasi pencarian, otoritas Malaysia berhasil menemukan total 39 WNI, yang terdiri dari 23 korban selamat dan 16 korban meninggal dunia,” kata Yvonne, Senin (18/5/2026).

Korban Selamat Berasal dari Sejumlah Daerah

Yvonne menjelaskan, 23 WNI yang selamat berasal dari sejumlah daerah di Indonesia. Mereka berasal dari Aceh, Banten, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara.

Baca Juga :  BSI Buka Beasiswa 2026 untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa, Ini Syaratnya

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk mengidentifikasi jenazah dan mendampingi korban selamat.

Kemenlu RI juga menyiapkan fasilitasi kekonsuleran untuk korban dan keluarga terdampak.

“Kemenlu RI juga menyampaikan apresiasi kepada otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia atas upaya pencarian dan penanganan para korban dalam kejadian tersebut,” ujar Yvonne.

Operasi Pencarian Berakhir

Otoritas SAR Malaysia menghentikan operasi pencarian korban pada 16 Mei 2026 pukul 19.00 waktu setempat. Tim SAR mengambil keputusan itu setelah operasi hari keenam tidak menemukan tambahan korban.

Selama proses pencarian, tim SAR memperluas area pencarian hingga 244,76 mil laut persegi. Tim juga mengerahkan unsur laut, udara, dan darat untuk membantu pencarian korban.

Baca Juga :  Istri Ahmad Bahar Sebut Anak Dibawa ke Markas GRIB Jaya untuk Paksa Temui Hercules

Jumlah Korban Bertambah

Pada awal kejadian, otoritas Malaysia menerima informasi bahwa kapal tersebut membawa 37 penumpang. Dari jumlah itu, 14 orang hilang.

Namun, petugas SAR kemudian menemukan tambahan korban selama operasi berlangsung. Temuan itu membuat jumlah korban yang berhasil ditemukan mencapai 39 orang.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan tujuh WNI meninggal dunia pada Rabu (13/5/2026).

Saat itu, tim SAR masih mencari tujuh korban lainnya.

“7 orang telah ditemukan meninggal dunia dan saat ini berada di rumah sakit di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” kata Heni.  (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB