Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Asal Jambi yang Menangani Deretan Kasus Korupsi Besar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jampidsus Febrie Adriansyah

Jampidsus Febrie Adriansyah

Jakarta, APGtimes.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi salah satu tokoh penegak hukum yang banyak menyita perhatian publik. Selama berkarier di Korps Adhyaksa, ia menangani sejumlah perkara korupsi bernilai triliunan rupiah, mulai dari Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, BTS Kominfo, hingga kasus timah.

Belakangan, nama Febrie kembali menjadi sorotan setelah berbagai perkembangan terkait tugasnya sebagai Jampidsus mencuat ke publik.

Lahir di Jakarta, Besar di Jambi

Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tingginya di Provinsi Jambi.

Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Jambi. Setelah itu, Febrie melanjutkan pendidikan doktor dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga dengan disertasi mengenai reformulasi bukti permulaan dalam penyitaan aset tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Mitigasi Bencana, Banjir Padang Jadi Alarm Perubahan Iklim

Karier Dimulai dari Sungai Penuh

Febrie memulai karier sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Saat bertugas di daerah tersebut, ia mengemban sejumlah jabatan hingga dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen.

Setelah itu, kariernya terus berkembang. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung mempercayakan posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada Febrie. Pada 2021, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum akhirnya menerima promosi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Januari 2022.

Menangani Kasus Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah

Selama bertugas di bidang pidana khusus, Febrie memimpin atau terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian nasional.

Baca Juga :  KPK Sita Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat, Alphard hingga Sertifikat Tanah Ikut Diamankan

Beberapa kasus yang pernah ia tangani antara lain:

  • Korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
  • Korupsi PT Asabri.
  • Korupsi BTS Kominfo.
  • Dugaan korupsi PT Garuda Indonesia.
  • Dugaan korupsi tata niaga timah.
  • Sejumlah perkara tindak pidana pencucian uang dan korupsi strategis lainnya.

Penanganan berbagai perkara tersebut ikut mengangkat nama Febrie sebagai salah satu jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidana khusus.

Fokus Perkuat Pemberantasan Korupsi

Sebagai Jampidsus, Febrie beberapa kali menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia juga mendorong peningkatan kualitas penyidikan, penguatan integritas jaksa, serta transformasi penanganan perkara korupsi agar lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hingga kini, Febrie Adriansyah masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan memimpin penanganan berbagai perkara korupsi strategis di tingkat nasional. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ABK WNI Hilang Usai Serangan Drone di Yaman, Kemenlu Temui Keluarga
Maria Ulfah Anshor Minta Kasus Kekerasan Seksual Tak Lagi Ditutup-tutupi
Nadiem Makarim Sebut Transaksi Rp809 Miliar Murni Rekayasa dalam Sidang Banding
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun tapi Rp28,93 Triliun
Warga Israel Bisa Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Imigrasi Ungkap Alasannya
Mentan Amran Minta Telur Masuk Menu MBG 2-3 Kali Seminggu, Ini Alasannya
BPJS Aktif Belum Jadi Syarat Bikin Paspor, Imigrasi Beri Penjelasan
Tarif Visa on Arrival Indonesia Bakal Naik hingga Rp 1 Juta, Ini Rinciannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:09 WIB

ABK WNI Hilang Usai Serangan Drone di Yaman, Kemenlu Temui Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Maria Ulfah Anshor Minta Kasus Kekerasan Seksual Tak Lagi Ditutup-tutupi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:09 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun tapi Rp28,93 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Warga Israel Bisa Tinggal dan Buka Usaha di Bali, Imigrasi Ungkap Alasannya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Mentan Amran Minta Telur Masuk Menu MBG 2-3 Kali Seminggu, Ini Alasannya

Berita Terbaru

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

Ekonomi & Bisnis

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp2,8 Juta per Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:09 WIB