Jakarta, APGtimes.com – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi salah satu tokoh penegak hukum yang banyak menyita perhatian publik. Selama berkarier di Korps Adhyaksa, ia menangani sejumlah perkara korupsi bernilai triliunan rupiah, mulai dari Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, BTS Kominfo, hingga kasus timah.
Belakangan, nama Febrie kembali menjadi sorotan setelah berbagai perkembangan terkait tugasnya sebagai Jampidsus mencuat ke publik.
Lahir di Jakarta, Besar di Jambi
Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tingginya di Provinsi Jambi.
Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Jambi. Setelah itu, Febrie melanjutkan pendidikan doktor dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga dengan disertasi mengenai reformulasi bukti permulaan dalam penyitaan aset tindak pidana pencucian uang.
Karier Dimulai dari Sungai Penuh
Febrie memulai karier sebagai jaksa pada 1996 di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Saat bertugas di daerah tersebut, ia mengemban sejumlah jabatan hingga dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen.
Setelah itu, kariernya terus berkembang. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya, Kejaksaan Agung mempercayakan posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada Febrie. Pada 2021, ia menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum akhirnya menerima promosi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Januari 2022.
Menangani Kasus Korupsi Bernilai Triliunan Rupiah
Selama bertugas di bidang pidana khusus, Febrie memimpin atau terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar yang menjadi perhatian nasional.
Beberapa kasus yang pernah ia tangani antara lain:
- Korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
- Korupsi PT Asabri.
- Korupsi BTS Kominfo.
- Dugaan korupsi PT Garuda Indonesia.
- Dugaan korupsi tata niaga timah.
- Sejumlah perkara tindak pidana pencucian uang dan korupsi strategis lainnya.
Penanganan berbagai perkara tersebut ikut mengangkat nama Febrie sebagai salah satu jaksa yang berpengalaman di bidang tindak pidana khusus.
Fokus Perkuat Pemberantasan Korupsi
Sebagai Jampidsus, Febrie beberapa kali menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia juga mendorong peningkatan kualitas penyidikan, penguatan integritas jaksa, serta transformasi penanganan perkara korupsi agar lebih profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Hingga kini, Febrie Adriansyah masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan memimpin penanganan berbagai perkara korupsi strategis di tingkat nasional. (de*)









