Kemenbud dan Kementerian PKP Siapkan Revitalisasi 3.500 Rumah Adat di Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenbud

Foto: Kemenbud

Jakarta, APGtimes.com — Menteri Kebudayaan Fadli Zon bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk membahas revitalisasi rumah adat dan bantuan hunian bagi pekerja seni.

Pertemuan tersebut membahas penguatan dukungan pemerintah terhadap pelestarian rumah adat serta bantuan perumahan bagi pelaku budaya di berbagai daerah.

Kemenbud Fokus pada Dua Program

Dalam pertemuan itu, Kementerian Kebudayaan menyiapkan dua fokus utama, yakni revitalisasi fisik rumah adat dan bantuan hunian bagi seniman serta pelaku budaya lainnya.

Fadli Zon mengapresiasi langkah Kementerian PKP yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto di bidang perumahan rakyat.

Menurut Fadli, program tersebut menyasar masyarakat desil 1 hingga 4 yang membutuhkan dukungan perbaikan rumah.

Baca Juga :  DPR Apresiasi Haji 2026, Namun Masih Temukan Kendala di Fase Armuzna

Kemenbud Usulkan Bantuan untuk Pelaku Budaya

Fadli mengatakan Kemenbud akan mengusulkan penerima bantuan dari kalangan seniman, pelaku budaya, hingga juru pelihara situs cagar budaya.

Mereka nantinya bisa memperoleh dukungan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Selain itu juga kami akan usulkan kepada Kementerian PKP agar dihidupkan program revitalisasi rumah-rumah adat yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia,” kata Fadli.

Lebih dari 3.500 Rumah Adat Perlu Perhatian

Fadli mengungkapkan data Kementerian Kebudayaan mencatat lebih dari 3.500 rumah adat di Indonesia membutuhkan perhatian dan penyelamatan.

“Mungkin jumlahnya lebih, tapi yang terdata pada kami ada 3.500 rumah adat yang mungkin perlu perhatian dan penyelamatan,” ujar Fadli.

Baca Juga :  Imigrasi Percepat Kepulangan Jemaah Haji 2026, Tak Perlu Antre di Bandara

Kementerian PKP Siapkan Skema Bantuan

Maruarar Sirait mengatakan pemerintah perlu segera menjalankan program tersebut agar bantuan cepat dirasakan masyarakat adat dan pelaku seni.

Kementerian PKP menyiapkan skema bantuan BSPS untuk 3.053 masyarakat adat dan pelaku seni.

Pemerintah akan memberikan bantuan Rp25 juta untuk wilayah Maluku Utara dan Papua, Rp40 juta untuk daerah terpencil, serta Rp20 juta untuk wilayah lainnya.

Program tersebut juga melibatkan pendamping yang membantu masyarakat dalam proses pembangunan dan perbaikan rumah.

Pemerintah Ingin Jaga Warisan Budaya

Melalui kerja sama lintas kementerian ini, pemerintah ingin menjaga rumah adat sebagai warisan budaya bangsa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merawat tradisi budaya di berbagai daerah. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB