Jakarta, APGtimes.com — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin 2.231 distributor dan pengecer pupuk subsidi karena menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mengambil langkah tersebut untuk memberantas mafia pangan dan memperbaiki sistem distribusi pupuk subsidi.
Amran mengatakan distributor dan pengecer yang melanggar aturan tidak boleh merugikan petani. Karena itu, Kementerian Pertanian langsung mencabut izin usaha ribuan pelaku distribusi pupuk subsidi tersebut.
“Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan,” ujar Amran, Minggu (24/5/2026).
Amran menegaskan pemerintah terus membenahi tata kelola distribusi pupuk subsidi. Pemerintah juga menyederhanakan sistem distribusi dan memperkuat pengawasan agar petani lebih mudah mendapatkan pupuk.
“Kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” tegasnya.
Data Satgas Pangan Polri menunjukkan aparat menangani 92 kasus mafia pangan sepanjang 2024 hingga 2026. Kasus tersebut terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan tiga kasus internal.
Dari seluruh kasus itu, aparat menetapkan 77 orang sebagai tersangka. Aparat juga menindak peredaran pupuk palsu yang tidak memiliki kandungan unsur hara.
Praktik pupuk palsu tersebut membuat sejumlah petani mengalami gagal panen. Aparat memperkirakan total kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun hingga Rp3,3 triliun.
Selain mencabut izin distributor, pemerintah juga menurunkan harga eceran tertinggi pupuk subsidi hingga 20 persen. Penurunan harga berlaku untuk pupuk Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.
Amran mengatakan seluruh kebijakan tersebut bertujuan membantu petani mendapatkan pupuk dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai haknya.
“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat,” katanya.
Kementerian Pertanian memastikan pengawasan distribusi pupuk subsidi akan terus berjalan. Pemerintah menggandeng Satgas Pangan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah untuk menutup celah mafia distribusi pupuk. (aw*)









