Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa Antre dari HP, Tak Perlu Datang Pagi ke Kantor BPN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi layanan Sentuh Tanahku.(Dok. Kementerian ATR/BPN)

Ilustrasi layanan Sentuh Tanahku.(Dok. Kementerian ATR/BPN)

Jakarta, APGtimes.com — Masyarakat kini tidak perlu lagi datang sejak pagi ke Kantor Pertanahan hanya untuk mendapatkan nomor antrean layanan. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyediakan fitur Antrian Daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku yang memungkinkan warga mengambil antrean langsung dari telepon genggam.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengatur jadwal kunjungan ke Kantor Pertanahan secara lebih fleksibel tanpa harus menghabiskan waktu menunggu berjam-jam di lokasi pelayanan.

ATR/BPN Permudah Layanan Pertanahan

Kepala Pusat Data dan Informasi ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, mengatakan fitur Antrian Daring hadir untuk memberikan kepastian layanan sekaligus memudahkan masyarakat mengatur waktu.

Menurutnya, warga cukup mendaftar antrean melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari rumah. Setelah itu, sistem akan memberikan nomor antrean sesuai jadwal pelayanan yang tersedia.

“Masyarakat bisa antre lebih dulu dari rumah melalui fitur Antrian Daring pada aplikasi Sentuh Tanahku,” ujar Ary, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :  Prabowo Targetkan Indonesia Bebas Gunungan Sampah pada Akhir 2027

Pengguna Bisa Pilih Jadwal Sesuai Kebutuhan

Aplikasi Sentuh Tanahku menyediakan kalender pelayanan yang memudahkan pengguna memilih tanggal kunjungan sesuai kebutuhan.

Selain menampilkan hari kerja, sistem juga memuat informasi hari libur nasional maupun hari libur lokal yang berlaku di daerah tertentu.

Sebagai contoh, masyarakat di Bali dapat melihat jadwal pelayanan yang telah menyesuaikan hari libur adat sehingga tidak perlu khawatir datang saat kantor tutup.

Karena itu, masyarakat dapat merencanakan pengurusan sertifikat tanah atau layanan pertanahan lainnya dengan lebih mudah.

Sistem Kirim Notifikasi Saat Giliran Mendekat

Fitur Antrian Daring tidak hanya memberikan nomor antrean, tetapi juga menampilkan posisi antrean secara real time.

Selain itu, aplikasi akan mengirimkan notifikasi ketika nomor antrean pengguna sudah mendekati giliran pelayanan.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu lama di Kantor Pertanahan.

Baca Juga :  Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Ary menjelaskan pengguna cukup datang ketika antrean tinggal beberapa nomor lagi sehingga waktu dapat dimanfaatkan untuk aktivitas lainnya.

Kurangi Kepadatan dan Tingkatkan Kenyamanan Pelayanan

ATR/BPN mulai menerapkan sistem antrean daring sejak masa pandemi Covid-19. Saat itu, pemerintah memanfaatkan teknologi tersebut untuk mengurangi kerumunan di ruang pelayanan publik.

Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat terus menggunakan layanan tersebut karena memberikan banyak kemudahan.

Selain mengurangi antrean panjang, sistem ini juga membantu mengurangi kepadatan di ruang tunggu dan area parkir Kantor Pertanahan yang memiliki kapasitas terbatas.

Melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, ATR/BPN berharap pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan efisien. Dengan demikian, masyarakat bisa mengurus sertifikat tanah maupun layanan pertanahan lainnya dengan lebih nyaman tanpa harus datang terlalu awal ke kantor pelayanan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB