Makkah, APGtimes.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyiapkan sistem pembayaran terpusat berbasis dompet digital atau e-wallet untuk memperkuat perlindungan jemaah umrah.
Pemerintah mengadopsi konsep yang telah diterapkan Arab Saudi. Melalui sistem tersebut, dana jemaah tidak lagi langsung masuk ke rekening biro perjalanan umrah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan langkah ini bertujuan mencegah penipuan yang kerap dilakukan oleh agen Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bermasalah.
Kemenhaj Ingin Perketat Pengawasan Dana Jemaah
Dahnil menjelaskan seluruh biro perjalanan nantinya wajib menggunakan sistem e-wallet yang berada dalam pengawasan pemerintah.
Dengan skema tersebut, pemerintah dapat memantau pergerakan dana jemaah secara lebih ketat.
Selain itu, pemerintah juga dapat mengambil tindakan lebih cepat apabila terjadi pelanggaran atau wanprestasi dari pihak travel.
Menurut Dahnil, sistem tersebut akan menutup celah penyalahgunaan dana yang selama ini merugikan ribuan calon jemaah.
Kasus Hanania Travel Jadi Pemicu Evaluasi
Rencana penerapan sistem baru ini muncul setelah mencuatnya kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polisi bahkan telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional berinisial ASFR sebagai tersangka.
Dahnil menilai kasus Hanania bukan persoalan biasa karena jumlah korbannya sangat besar.
Berdasarkan berbagai laporan, jumlah korban mencapai ratusan hingga lebih dari seribu orang.
Karena itu, Kemenhaj ikut terlibat dalam proses pengendalian dan pendampingan penyelesaian kasus tersebut.
Kemenhaj Siapkan Perlindungan untuk Korban
Dahnil memastikan pemerintah akan mengupayakan perlindungan maksimal bagi para korban.
Pemerintah menargetkan dua solusi utama dalam penyelesaian kasus tersebut.
Pertama, korban dapat memperoleh pengembalian dana. Kedua, korban tetap bisa berangkat umrah sesuai haknya.
Namun, apabila perusahaan tidak lagi memiliki dana yang cukup, Kemenhaj akan mendorong aparat penegak hukum menelusuri aset-aset yang dimiliki pihak terkait.
Menurut Dahnil, langkah tersebut penting untuk mengembalikan hak para jemaah yang menjadi korban.
Dana Travel Akan Cair Bertahap
Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, juga tengah menyusun mekanisme teknis sistem pembayaran terpusat tersebut.
Menurut Gus Irfan, pemerintah harus hadir sebagai regulator yang memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Melalui sistem baru itu, dana jemaah akan tersimpan sementara dalam ekosistem perbankan yang berada di bawah pengawasan negara.
Selanjutnya, pemerintah akan mencairkan dana kepada biro perjalanan secara bertahap.
Pencairan dilakukan berdasarkan layanan yang benar-benar telah diberikan kepada jemaah.
Dengan cara tersebut, pemerintah berharap biro perjalanan tidak dapat menggunakan dana jemaah secara sembarangan.
Pemerintah Targetkan Tidak Ada Lagi Korban Travel Nakal
Kemenhaj menilai sistem e-wallet dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki tata kelola perjalanan umrah di Indonesia.
Selain meningkatkan transparansi, sistem tersebut juga memberi kepastian bagi jemaah bahwa dana yang mereka setorkan tetap aman.
Pemerintah saat ini masih mengkaji berbagai aspek teknis sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara penuh.
Meski demikian, Kemenhaj optimistis sistem pembayaran terpusat dapat menekan risiko penipuan dan mencegah munculnya korban baru di masa mendatang. (de*)









