Jakarta, APGtimes.com — Pemerintah mengusulkan anggota Polri aktif dapat mengisi jabatan di Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Usulan tersebut masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang telah pemerintah serahkan kepada Komisi III DPR RI.
Pemerintah menambahkan Pasal 28A dalam DIM RUU Polri.
Pasal itu mengatur peluang anggota Polri untuk bekerja di luar institusi kepolisian.
Namun, anggota Polri hanya dapat mengisi jabatan yang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian.
BGN dan BPOM Masuk Daftar
Pemerintah membagi jabatan tersebut ke dalam tiga bidang utama.
Bidang pertama mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bidang kedua meliputi penegakan hukum.
Sementara itu, bidang ketiga mencakup perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.
Pada bidang ketiga, pemerintah memasukkan urusan pengawasan obat dan makanan.
Selain itu, pemerintah juga memasukkan urusan pemenuhan gizi nasional dan pangan.
Karena itu, anggota Polri aktif berpeluang mengisi jabatan di BPOM dan BGN jika revisi UU Polri berlaku.
Pemerintah Jelaskan Dasar Usulan
Pemerintah menilai sejumlah lembaga memiliki hubungan dengan fungsi kepolisian.
Untuk bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, pemerintah mengaitkannya dengan urusan politik dan keamanan.
Pemerintah juga menghubungkannya dengan urusan pemerintahan dalam negeri serta intelijen.
Pada bidang penegakan hukum, pemerintah mengaitkannya dengan kepolisian khusus dan penyidik pegawai negeri sipil.
Selain itu, pemerintah juga memasukkan urusan pemberantasan narkotika dan tindak pidana korupsi.
DPR Belum Bahas DIM
DPR belum memulai pembahasan resmi terhadap usulan tersebut.
Panitia Kerja RUU Polri semula menjadwalkan rapat pada Kamis (4/6/2026).
Namun, DPR dan pemerintah menunda rapat itu hingga pekan depan.
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pemerintah telah menyerahkan 112 DIM kepada DPR.
Menurut Edward, DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada rapat berikutnya.
Hingga saat ini, DPR belum mengambil keputusan terkait usulan penempatan anggota Polri aktif di BGN dan BPOM. (de*)








