Prabowo Resmi Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Destry Damayanti Pimpin BI Sementara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto memberi teguran ke aparat TNI, Polri, dan Kejagung saat meresmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat, NTB, Jumat (10/7/2026). (Dok. YouTube Setpres)

Presiden RI Prabowo Subianto memberi teguran ke aparat TNI, Polri, dan Kejagung saat meresmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat, NTB, Jumat (10/7/2026). (Dok. YouTube Setpres)

Jakarta, APGtimes.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah kini menyiapkan proses administrasi sesuai ketentuan, termasuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian secara hormat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026). Ia menjelaskan Presiden menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026).

Prabowo Sampaikan Apresiasi kepada Perry Warjiyo

Prasetyo mengatakan Presiden Prabowo memberikan penghargaan atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin Bank Indonesia. Menurutnya, Perry telah mengabdi selama kurang lebih tujuh tahun dan berperan menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan bank sentral.

Baca Juga :  DPR Minta KPK Ajukan Rp 5 Triliun, Setyo Budiyanto Langsung Menolak

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Perry Warjiyo selama menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Istana Proses Keppres Pemberhentian Secara Hormat

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan pemerintah segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu proses yang akan dilakukan ialah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI.

Dengan langkah tersebut, proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia dapat berjalan sesuai aturan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas lembaga.

Baca Juga :  Prabowo Tetapkan Kopdes Merah Putih Jadi Kantor Tunggal Penyalur Bansos dan Elpiji 3 Kg

Destry Damayanti Jalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Sementara itu, pemerintah menunjuk Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI.

Penunjukan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur pengisian jabatan apabila posisi gubernur kosong.

Pemerintah memastikan seluruh fungsi Bank Indonesia tetap berjalan normal selama masa transisi kepemimpinan. Selain itu, koordinasi kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan juga akan terus berlangsung agar kepercayaan publik serta pelaku pasar tetap terjaga. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB