Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean kendaraan bermesin diesel di ruas jalan khatib sulaiman untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar, Selasa (19/5/2026).(Rahmat Panji (Kompas.com))

Antrean kendaraan bermesin diesel di ruas jalan khatib sulaiman untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar, Selasa (19/5/2026).(Rahmat Panji (Kompas.com))

Padang, APGtimes.com — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sumatera Barat masih terus terjadi meski pasokan solar subsidi telah bertambah.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan konsumsi solar subsidi di Sumbar hingga awal Juni 2026 telah melampaui kuota yang ditetapkan.

Bahkan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menambah pasokan sekitar 5 persen dari kuota awal.

Namun, tambahan pasokan tersebut belum mampu mengurangi antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Antrean masih terlihat di berbagai lokasi, termasuk di Kota Padang.

Konsumsi Solar Lampaui Kuota

Sales Area Manager Retail Sumbar PT Pertamina Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, mengatakan data penyaluran solar subsidi menunjukkan angka yang tidak wajar.

Pada periode 16 hingga 23 Mei 2026, penyaluran Bio Solar mencapai 14.264 kiloliter.

Angka tersebut setara dengan rata-rata 1.788 kiloliter per hari atau sekitar 118 persen dari kuota harian.

Baca Juga :  Listrik Padam Massal di Sumatera, PLN Ungkap Penyebab Blackout Lima Provinsi

Sementara itu, pada periode 27 Mei hingga 2 Juni 2026, penyaluran mencapai 11.640 kiloliter.

Jumlah tersebut setara dengan rata-rata 1.669 kiloliter per hari atau sekitar 110 persen dari kuota harian.

Menurut Fakhri, realisasi konsumsi solar subsidi di Sumbar hingga awal Juni telah melampaui kuota yang tersedia.

Secara kumulatif, distribusi solar subsidi di Sumbar tercatat melebihi kuota hingga 19 persen.

Sidak Bikin Konsumsi Turun

Pertamina juga menemukan kejanggalan saat aparat dan pemerintah menggelar inspeksi mendadak di lapangan.

Fakhri menjelaskan tren konsumsi solar subsidi justru turun saat petugas memperketat pengawasan.

Data Pertamina menunjukkan realisasi penyaluran solar menurun selama periode sidak pada 23 hingga 30 Mei 2026.

Pada periode tersebut, aparat kepolisian bersama Pertamina aktif memantau transaksi mencurigakan di SPBU.

Temuan itu memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak tertentu.

Salah satu kasus terbaru muncul di Kabupaten Agam.

Baca Juga :  Prabowo Janji Rawat Bandara Miangas dan Bangun Desa Nelayan

Petugas mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi sebanyak 400 liter pada awal Juni lalu.

Pertamina Blokir Ratusan QR Code

Untuk menekan kebocoran BBM subsidi, Pertamina mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Perusahaan tersebut telah menerbitkan 16 surat pembinaan kepada SPBU yang melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, Pertamina juga memblokir ratusan QR Code yang terindikasi mengalami anomali atau digunakan secara tidak sah.

Langkah tersebut bertujuan mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi.

Pertamina berharap pengawasan yang lebih ketat dapat memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mendorong penambahan kuota solar subsidi kepada pemerintah pusat.

Pemprov Sumbar menilai kebutuhan BBM di daerah tersebut lebih tinggi karena banyak kendaraan dari luar provinsi yang ikut mengisi solar subsidi saat berkunjung ke kawasan wisata di Sumbar. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:09 WIB

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB