Dudung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Satu Titik Dapur Bisa Hasilkan Untung Miliaran

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik manipulasi anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik manipulasi anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Jakarta, APGtimes.com — Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan praktik korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menemukan indikasi permainan penetapan titik dapur yang memungkinkan sejumlah pihak meraih keuntungan miliaran rupiah dari anggaran negara.

Dudung memaparkan temuan tersebut setelah bertemu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Menurut Dudung, sejumlah pihak memanfaatkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi dapur untuk memperoleh keuntungan besar. Mereka hanya mengeluarkan modal awal sekitar Rp100 juta sebelum menggandeng kontraktor untuk membangun dapur MBG senilai Rp1,25 miliar.

Modus Dapur MBG Raup Keuntungan Miliaran

Dudung menjelaskan, pemegang SK tidak menyerahkan bangunan dapur kepada negara setelah pembangunan selesai. Mereka justru menyewakan fasilitas tersebut kepada BGN dengan nilai kontrak yang jauh lebih tinggi.

“Misalnya ada mitra yang mendapat SK penetapan satu titik dapur. Modal awalnya hanya sekitar Rp100 juta, kemudian pembangunan dilakukan pemborong dengan nilai sekitar Rp1,25 miliar,” kata Dudung.

Menurutnya, negara mengeluarkan biaya sewa sekitar Rp4 miliar untuk kontrak empat tahun dan langsung melunasi pembayaran pada awal kerja sama.

Skema tersebut membuat pemegang SK memperoleh keuntungan lebih dari Rp3 miliar hanya dari satu proyek dapur MBG.

“Kalau dibayar sekitar Rp4,8 miliar dan biaya pembangunan Rp1,25 miliar, berarti masih ada keuntungan sekitar Rp3,5 miliar. Uangnya dibayar di depan dan negara tidak memiliki aset tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kementan Temukan 123 PKS Beli Sawit di Bawah Harga Acuan, Terancam Dicabut Izinnya

Negara Keluar Dana Besar, Mitra Kuasai Aset

Dudung menilai skema tersebut merugikan negara karena pemerintah mengeluarkan dana miliaran rupiah tanpa memperoleh kepemilikan aset.

Ia juga menemukan praktik penggunaan SK penetapan dapur sebagai jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga perbankan.

“Itulah yang kemudian membuat SK tersebut sangat menguntungkan dan bisa dijadikan jaminan ke bank,” katanya.

Karena itu, KSP terus menelusuri proses penerbitan SK titik dapur dalam program tersebut.

KSP Periksa Dugaan Jual Beli Titik Dapur

Selain mengusut dugaan permainan penyewaan dapur, KSP juga memeriksa berbagai indikasi penyimpangan lain dalam Program MBG.

Dudung menyebut timnya memeriksa dugaan jual beli ribuan titik dapur, penggelembungan data penerima manfaat, hingga kenaikan harga pengadaan kendaraan operasional dan perlengkapan pendukung.

Menurutnya, berbagai temuan tersebut menunjukkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan program.

Kejagung Kembangkan Penyidikan

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Program Makan Bergizi Gratis.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan para tersangka mengatur proses pengadaan sehingga tidak sesuai kebutuhan di lapangan.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Ruang Pimpinan BGN, Karyawan Dilarang Masuk

“Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP melakukan proses pengadaan barang dan jasa di BGN secara melawan hukum,” kata Syarief.

Menurutnya, para tersangka menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK), mengarahkan proses pengadaan, serta menaikkan harga sejumlah barang.

Pengadaan Bernilai Triliunan Rupiah Jadi Sorotan

Penyidik Kejagung kini memfokuskan pemeriksaan pada sejumlah pengadaan bernilai besar dalam Program MBG.

Kejagung memeriksa pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun.

Selain itu, penyidik menduga para tersangka menaikkan harga 32.000 pasang sepatu di atas nilai wajar.

Kejagung juga menemukan lebih dari 31.000 unit tablet yang tidak memenuhi spesifikasi pengadaan.

Tidak hanya itu, penyidik menduga para tersangka menaikkan harga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.

Selain memeriksa pengadaan barang, penyidik juga memeriksa sejumlah yayasan yang memiliki hubungan dengan petinggi BGN.

Menurut Kejagung, para tersangka tetap memilih beberapa yayasan sebagai mitra meskipun yayasan tersebut tidak memenuhi persyaratan.

Saat ini, Kejaksaan Agung terus menghitung kerugian negara sekaligus memburu seluruh pihak yang ikut menjalankan praktik tersebut.

Dengan pengembangan penyidikan yang terus berjalan, Kejaksaan Agung berupaya mengungkap seluruh rangkaian dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis dan menyeret setiap pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenhaj Usul Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun, Layanan Haji 2027 Terancam Terganggu
Plt Bupati Muara Enim Sumarni Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Edison Jadi Tersangka
Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap
Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar Juli 2027
Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:09 WIB

Kemenhaj Usul Tambahan Anggaran Rp1,84 Triliun, Layanan Haji 2027 Terancam Terganggu

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05 WIB

Plt Bupati Muara Enim Sumarni Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan Meski Edison Jadi Tersangka

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:09 WIB

Dudung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Satu Titik Dapur Bisa Hasilkan Untung Miliaran

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Polda Riau Bongkar Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:10 WIB

Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

Berita Terbaru