Jakarta, APGtimes.com — Kementerian Haji dan Umrah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,84 triliun untuk tahun anggaran 2027. Menteri Haji dan Umrah M Irfan Yusuf menilai tambahan dana tersebut penting untuk menjaga kualitas layanan haji dan umrah.
Irfan menyampaikan usulan itu saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (10/6/2026).
Menurut Irfan, pagu indikatif Kementerian Haji dan Umrah tahun 2027 hanya mencapai Rp1,94 triliun. Nilai tersebut turun 37,12 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
“Kami mengusulkan anggaran tambahan rupiah murni sebesar Rp1.836.338.918.000,” kata Irfan.
Anggaran Turun, Layanan Haji Terancam
Irfan menjelaskan penurunan anggaran berpotensi memengaruhi penyelenggaraan haji dan umrah.
Ia mengingatkan bahwa keterbatasan dana dapat menghambat berbagai program prioritas kementerian.
Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah juga harus menghadapi tantangan sebagai lembaga baru yang masih membangun sistem kerja dan tata kelola.
Selain itu, kementerian perlu mengantisipasi dinamika geopolitik global serta fluktuasi nilai tukar rupiah yang dapat memengaruhi biaya operasional haji.
“Kemungkinan terganggunya layanan haji, penguatan tata kelola kementerian baru, situasi geopolitik, dinamika kurs, hingga operasional haji menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Kebutuhan Anggaran Capai Rp3,78 Triliun
Kementerian Haji dan Umrah memperkirakan kebutuhan anggaran tahun 2027 mencapai Rp3,78 triliun.
Kementerian akan menggunakan anggaran tersebut untuk mendukung layanan inti penyelenggaraan haji dan umrah.
Program itu mencakup pembinaan jemaah, pengelolaan dokumen perjalanan, pelayanan petugas, akomodasi, transportasi, kesehatan, dan perlindungan jemaah.
Irfan menegaskan pembinaan jemaah menjadi salah satu fokus utama. Menurutnya, pembinaan yang baik akan meningkatkan kesiapan dan kemandirian jemaah saat menjalankan ibadah.
Kemenhaj Fokus Perkuat Tata Kelola
Selain meningkatkan layanan jemaah, Kementerian Haji dan Umrah juga ingin memperkuat tata kelola kelembagaan.
Irfan menilai proses transformasi organisasi harus berjalan cepat agar kementerian mampu menjalankan mandat secara maksimal.
Ia juga ingin mempercepat pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah yang berpotensi memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
“Kami perlu memperkuat organisasi dan tata kelola agar pelaksanaan mandat kementerian berjalan lebih efektif,” katanya.
DPR Bahas Usulan Tambahan Dana
Komisi VIII DPR RI akan membahas usulan tambahan anggaran tersebut bersama pemerintah dalam penyusunan APBN 2027.
Kementerian Haji dan Umrah berharap pemerintah dapat memenuhi kebutuhan anggaran yang diajukan.
Melalui tambahan dana tersebut, kementerian ingin menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan perlindungan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia. (md*)









