DPR Bela Keputusan BGN Hentikan MBG Saat Libur Sekolah, Ini Alasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini meminta seluruh pihak mematuhi keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Yahya menegaskan BGN mengambil kebijakan tersebut untuk memperbaiki tata kelola program sehingga pelaksanaannya lebih optimal setelah kegiatan belajar mengajar kembali berjalan.

“Keputusan BGN untuk menghentikan penyaluran MBG selama libur sekolah harus diikuti oleh semua pihak,” kata Yahya Zaini, Jumat (19/6/2026).

BGN Evaluasi Program MBG Saat Libur Sekolah

Yahya menjelaskan BGN akan memanfaatkan masa libur sekolah untuk mengevaluasi seluruh aspek pelaksanaan program MBG.

Menurutnya, evaluasi itu penting agar pemerintah dapat memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan efektivitas program.

“BGN akan memanfaatkan masa libur sekolah untuk mengevaluasi tata kelola program MBG secara menyeluruh,” ujarnya.

Baca Juga :  BGN Sebut Dana Program MBG Capai Rp1 Triliun per Hari, Gerakkan Ekonomi Warga

BGN Jalankan Tiga Langkah Perbaikan

Yahya mengungkapkan BGN menyiapkan tiga langkah utama selama masa penghentian sementara program MBG.

Pertama, BGN menghentikan sementara pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG baru.

Kedua, BGN akan menyusun kembali data penerima manfaat agar penyaluran program lebih tepat sasaran.

Ketiga, BGN akan mengefisienkan anggaran sekaligus mengkaji kembali pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG.

GAPEMBI Tolak Kebijakan BGN

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara program MBG selama libur sekolah.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan relawan, pemasok bahan pangan, dan pengelola SPPG.

Menurut Alven, penghentian sementara program membuat relawan kehilangan kesempatan bekerja dan memperoleh honor selama masa libur sekolah.

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah Ubah Sistem Mitigasi Bencana, Banjir Padang Jadi Alarm Perubahan Iklim

Selain itu, para petani, peternak, dan pemasok bahan pangan berisiko mengalami penumpukan hasil produksi.

“Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk,” kata Alven.

Mitra Soroti Penghentian Insentif

Alven juga mengkritik penghentian insentif bagi mitra pelaksana selama masa penghentian program.

Ia menilai BGN menerbitkan kebijakan tersebut tanpa lebih dahulu berkomunikasi dengan para mitra pelaksana MBG.

Menurut Alven, kebijakan itu membuat pengelola SPPG tetap menanggung berbagai biaya operasional selama libur sekolah meski program tidak berjalan.

“BGN tidak pernah meminta persetujuan kepada kami terkait dispensasi tersebut. Tiba-tiba surat edaran keluar dan hal itu menjadi ancaman serius bagi banyak pihak,” ujarnya. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan
Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi
DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung
Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus
KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan
Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas
Uang Umrah Capai Rp90 Triliun per Tahun, Pemerintah Soroti Penipuan Travel
FSGI Soroti 140.000 Guru Honorer, Tak Mau Larut dalam Euforia PPPK 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terduga Pelaku Karhutla Kalimantan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Gempa NTT: Korban Meninggal Bertambah Jadi 83 Orang, 110.785 Warga Mengungsi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:09 WIB

DP Haji 2027 Rp66,6 Miliar Diblokir Arab Saudi, DPR Desak Menhaj Turun Langsung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:09 WIB

KPK Tambah 3 Mobil Tahanan Baru, Toyota Hilux Rangga Jadi Pilihan

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB