Nur Rofiq Resmi Dipecat dari DPRD Temanggung, PPP Ungkap Alasan di Baliknya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemukulan

ilustrasi pemukulan

Temanggung, APGtimes.com – Nur Rofiq resmi kehilangan kursinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Temanggung setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memproses pergantian antarwaktu (PAW). Keputusan itu menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada April 2026.

PPP kemudian menunjuk Siyamin sebagai pengganti Nur Rofiq di DPRD Kabupaten Temanggung.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Siyamin berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Temanggung, Senin (29/6/2026).

PPP Sebut Pelanggaran Nur Rofiq Sangat Berat

Ketua DPC PPP Temanggung Hari Sumistyo berharap kehadiran Siyamin mampu memperkuat peran partai di DPRD.

Baca Juga :  Eks Ketua BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara Ada di BPK

Ia menilai tindakan Nur Rofiq telah merusak citra PPP di mata masyarakat.

Hari bahkan menyebut pelanggaran yang dilakukan mantan legislator tersebut tergolong sangat berat.

Menurutnya, anggota DPRD seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat melalui sikap dan perilaku.

Internal Partai Akui Sudah Memberi Peringatan

Hari mengungkapkan pengurus PPP sebenarnya telah mengetahui kebiasaan Nur Rofiq mengonsumsi minuman keras.

Meski demikian, pengurus hanya memberikan peringatan karena menganggap hal tersebut sebagai urusan pribadi.

Mantan Ketua DPC PPP Temanggung Slamet Eko Wantoro Hadi juga membenarkan partai beberapa kali mengingatkan Nur Rofiq sebelum kasus dugaan penganiayaan mencuat.

Baca Juga :  Mendag Ancam Cabut Izin Produsen Minyakita, Kasus Bau Solar Masih Diselidiki

Namun, berbagai peringatan tersebut tidak mengubah perilaku yang bersangkutan.

Kasus Berakhir Lewat Restorative Justice

Sementara itu, proses hukum dugaan penganiayaan tidak berlanjut ke persidangan.

Nur Rofiq dan korban yang berinisial S memilih menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai pada akhir Mei 2026.

Meski perkara pidana berakhir damai, PPP tetap mengambil tindakan tegas dengan mengganti Nur Rofiq melalui mekanisme PAW demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB