Nur Rofiq Resmi Dipecat dari DPRD Temanggung, PPP Ungkap Alasan di Baliknya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemukulan

ilustrasi pemukulan

Temanggung, APGtimes.com – Nur Rofiq resmi kehilangan kursinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Temanggung setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memproses pergantian antarwaktu (PAW). Keputusan itu menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di tempat karaoke kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada April 2026.

PPP kemudian menunjuk Siyamin sebagai pengganti Nur Rofiq di DPRD Kabupaten Temanggung.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Siyamin berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Temanggung, Senin (29/6/2026).

PPP Sebut Pelanggaran Nur Rofiq Sangat Berat

Ketua DPC PPP Temanggung Hari Sumistyo berharap kehadiran Siyamin mampu memperkuat peran partai di DPRD.

Baca Juga :  Basarnas Minta Tambahan Rp2,16 Triliun untuk 2027, Ini Rinciannya

Ia menilai tindakan Nur Rofiq telah merusak citra PPP di mata masyarakat.

Hari bahkan menyebut pelanggaran yang dilakukan mantan legislator tersebut tergolong sangat berat.

Menurutnya, anggota DPRD seharusnya memberikan teladan kepada masyarakat melalui sikap dan perilaku.

Internal Partai Akui Sudah Memberi Peringatan

Hari mengungkapkan pengurus PPP sebenarnya telah mengetahui kebiasaan Nur Rofiq mengonsumsi minuman keras.

Meski demikian, pengurus hanya memberikan peringatan karena menganggap hal tersebut sebagai urusan pribadi.

Mantan Ketua DPC PPP Temanggung Slamet Eko Wantoro Hadi juga membenarkan partai beberapa kali mengingatkan Nur Rofiq sebelum kasus dugaan penganiayaan mencuat.

Baca Juga :  The Economist Soroti Pemerintahan Prabowo, Pakar Sebut Dunia Kini Lihat Situasi Nyata Indonesia

Namun, berbagai peringatan tersebut tidak mengubah perilaku yang bersangkutan.

Kasus Berakhir Lewat Restorative Justice

Sementara itu, proses hukum dugaan penganiayaan tidak berlanjut ke persidangan.

Nur Rofiq dan korban yang berinisial S memilih menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai pada akhir Mei 2026.

Meski perkara pidana berakhir damai, PPP tetap mengambil tindakan tegas dengan mengganti Nur Rofiq melalui mekanisme PAW demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru