Kemensos Temukan 800 Pendamping PKH Rangkap Pekerjaan, Gus Ipul Minta Gaji Dikembalikan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi proses Muktamar PBNU 2026. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Gus Ipul memastikan Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak akan mengintervensi proses Muktamar PBNU 2026. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan sekitar 800 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjalankan pekerjaan ganda setelah memverifikasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kementerian kini memproses pengembalian gaji dari pendamping yang melanggar aturan jam kerja.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan BPK sebelumnya melaporkan lebih dari 1.600 pendamping PKH memiliki pekerjaan lain saat masih berstatus tenaga honorer.

Namun, Kemensos tidak langsung mengambil kesimpulan. Kementerian memeriksa seluruh data sebelum menentukan hasil akhir.

Kemensos Verifikasi Seluruh Data

Tim Kemensos memeriksa satu per satu data yang berasal dari BPK.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sekitar 800 pendamping memang menjalankan pekerjaan lain. Sementara itu, hasil verifikasi tidak menemukan pelanggaran pada sekitar 800 pendamping lainnya.

Baca Juga :  Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi

Menurut Gus Ipul, tingkat pelanggaran setiap pendamping berbeda.

Sebagian pendamping menjalankan pekerjaan penuh di tempat lain sehingga mengurangi jam kerja sebagai pendamping PKH.

Sebagian lainnya hanya mengambil pekerjaan lepas pada waktu tertentu. Karena itu, aktivitas tersebut tidak mengganggu tugas utama mereka sebagai pendamping.

Kemensos Proses Pengembalian Gaji

Kemensos kini memproses pengembalian gaji bagi pendamping yang mengurangi jam kerja akibat pekerjaan lain.

Menurut Gus Ipul, kementerian menerapkan langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Baca Juga :  DPR Resmi Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat 2026-2029, Ini Daftar Lengkapnya

Selain itu, Kemensos juga terus mengawasi proses pengembalian dana agar berjalan sesuai ketentuan.

Kementerian memastikan setiap keputusan mengacu pada hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

BPK Ikut Pantau Penyelesaian Temuan

Gus Ipul menjelaskan BPK terus memantau penyelesaian temuan tersebut bersama Kemensos.

Karena itu, kedua lembaga terus berkoordinasi agar seluruh rekomendasi selesai sesuai target.

Kemensos juga menyusun action plan sebagai pedoman penyelesaian setiap temuan yang muncul dalam proses pemeriksaan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin memperkuat pengawasan terhadap pendamping PKH sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima bantuan sosial. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB