DPR Resmi Tetapkan 9 Anggota KPI Pusat 2026-2029, Ini Daftar Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama para wakil Ketua DPR RI saat memimpin rapat paripurna pada Selasa (21/7/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) bersama para wakil Ketua DPR RI saat memimpin rapat paripurna pada Selasa (21/7/2026).

Jakarta, APGtimes.com – DPR RI resmi menetapkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Keputusan tersebut sekaligus menuntaskan proses seleksi yang berlangsung selama beberapa hari terakhir.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna dan meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas laporan Komisi I DPR RI mengenai hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPI Pusat.

Selanjutnya, seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Karena itu, DPR langsung mengesahkan sembilan anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Berikutnya, DPR akan menyampaikan nama-nama anggota KPI Pusat terpilih kepada Presiden Republik Indonesia untuk menjalani proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Sebut Semua Fraksi Sudah Sepakat

DPR menetapkan sembilan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 sebagai berikut:

  • Tulus Santoso
  • Andi Sukmono
  • Fuji Samanta
  • Widi Kurniawan
  • Aliyah Evri Rizqi
  • Monarsih Analisa Amin
  • Shabana
  • Muhammad Hasrul
  • Hasan

Sementara itu, DPR juga memilih tiga calon pengganti antarwaktu (PAW), yakni Ahmad Farikul Badi’, Suciati Eka Chandrasari, dan Henry Sianipar.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menjelaskan proses seleksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Karena itu, Komisi I melaksanakan seluruh tahapan secara terbuka melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman soal Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital mengusulkan 27 nama calon anggota KPI Pusat kepada DPR RI. Namun, satu calon memilih mengundurkan diri sebelum tahapan uji kelayakan dimulai.

Selanjutnya, Komisi I menggelar fit and proper test pada 13 hingga 15 Juli 2026. Setelah seluruh peserta menyampaikan pemaparan dan mengikuti sesi pendalaman, Komisi I menggelar rapat internal.

Akhirnya, Komisi I menetapkan sembilan anggota KPI Pusat dan tiga calon PAW melalui musyawarah mufakat. Dengan keputusan tersebut, proses pemilihan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 resmi berakhir dan memasuki tahap penetapan oleh Presiden. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB