Krisis BBM Meluas di Sumatera, BPH Migas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan QR Code Subsidi di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi, beberapa waktu lalu.

Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Jambi, beberapa waktu lalu.

Jambi, APGtimes.com – Krisis bahan bakar minyak (BBM) masih meluas di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Antrean panjang kendaraan terjadi di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sementara distribusi BBM subsidi menghadapi berbagai kendala.

Di tengah kondisi tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Provinsi Jambi. Temuan itu meliputi penggunaan QR Code ganda, kendaraan yang tidak sesuai identitas, hingga dugaan penjualan kembali BBM subsidi ke sektor industri.

Situasi tersebut mendorong aparat dan pemerintah memperketat pengawasan distribusi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Antrean BBM Terjadi di Sejumlah Daerah

Kelangkaan Pertalite dan Biosolar terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, seperti Aceh, Bangka Belitung, dan Sumatera Utara.

Akibatnya, masyarakat harus mengantre panjang di SPBU untuk mendapatkan bahan bakar. Kondisi itu juga menghambat aktivitas ekonomi, transportasi, dan kegiatan sehari-hari.

Di Aceh, antrean muncul di Aceh Tamiang, Kota Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Tenggara, hingga kawasan Dataran Tinggi Gayo.

Sejumlah SPBU bahkan menghentikan pelayanan sementara karena stok BBM habis beberapa jam setelah pasokan tiba.

Menurut DPRK Aceh Tamiang, Pertamina memastikan stok BBM di depot masih mencukupi. Namun, distribusi terganggu akibat persoalan internal perusahaan pengangkut, termasuk kebijakan pergantian sopir mobil tangki.

Baca Juga :  Imigrasi Percepat Kepulangan Jemaah Haji 2026, Tak Perlu Antre di Bandara

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyatakan cadangan BBM nasional tetap aman. Perusahaan juga menambah armada distribusi, awak mobil tangki, dan jam operasional SPBU untuk mengurangi antrean.

Bangka Belitung Blokir Ratusan QR Code

Di Bangka Belitung, pemerintah menemukan dugaan penyalahgunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi.

Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah kendaraan berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain menggunakan lebih dari satu QR Code.

Petugas juga menemukan identitas kendaraan yang tidak sesuai dengan data administrasi.

Karena itu, sekitar 500 QR Code diblokir. Selain itu, Pertamina menghentikan sementara pasokan ke beberapa SPBU sebagai bagian dari proses pembinaan.

Dugaan Masalah Distribusi di Sumatera Utara

Di Sumatera Utara, persoalan distribusi BBM berkembang setelah muncul dugaan penyusutan volume BBM selama proses pengiriman.

Selain itu, keterlambatan distribusi ke SPBU ikut memicu antrean masyarakat.

Polda Sumatera Utara mengaku telah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Namun, kepolisian belum memulai penyelidikan karena belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Di sisi lain, seorang sopir mobil tangki mengklaim kelangkaan terjadi akibat pembatasan distribusi BBM subsidi ke SPBU. Ia juga menduga adanya praktik pelangsiran dalam penyaluran BBM subsidi. Hingga kini, klaim tersebut belum memperoleh verifikasi secara independen.

Baca Juga :  Harimau Berkeliaran di Kerinci, Desa Ujung Ladang Minta BKSDA Jambi Segera Bertindak

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan di Jambi

Di Jambi, BPH Migas menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Petugas mendapati praktik pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan banyak QR Code. Dugaan sementara mengarah pada penjualan kembali BBM tersebut ke sektor industri.

Selain itu, petugas menemukan kendaraan yang memakai QR Code tidak sesuai dengan pelat nomor maupun jenis kendaraan.

BPH Migas juga mencatat adanya STNK yang tidak sesuai dengan data administrasi. Petugas bahkan menemukan kendaraan yang telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM subsidi lebih banyak.

Seluruh hasil temuan tersebut telah diserahkan kepada Polda Jambi untuk proses pendalaman dan investigasi lebih lanjut.

Pengawasan Distribusi Akan Diperketat

BPH Migas menegaskan akan memberikan sanksi kepada SPBU apabila aparat membuktikan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, BPH Migas akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan aparat kepolisian untuk menertibkan praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan QR Code.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi kembali berjalan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar sesuai haknya tanpa harus menghadapi antrean panjang akibat penyalahgunaan. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB