Krisis BBM Meluas di Sumatera, BPH Migas Bongkar Dugaan Penyalahgunaan QR Code Subsidi di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean kendaraan angkutan

Antrean kendaraan angkutan

Jambi, APGtimes.com – Krisis bahan bakar minyak (BBM) masih meluas di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Antrean panjang kendaraan terjadi di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), sementara distribusi BBM subsidi menghadapi berbagai kendala.

Di tengah kondisi tersebut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Provinsi Jambi. Temuan itu meliputi penggunaan QR Code ganda, kendaraan yang tidak sesuai identitas, hingga dugaan penjualan kembali BBM subsidi ke sektor industri.

Situasi tersebut mendorong aparat dan pemerintah memperketat pengawasan distribusi agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Antrean BBM Terjadi di Sejumlah Daerah

Kelangkaan Pertalite dan Biosolar terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, seperti Aceh, Bangka Belitung, dan Sumatera Utara.

Akibatnya, masyarakat harus mengantre panjang di SPBU untuk mendapatkan bahan bakar. Kondisi itu juga menghambat aktivitas ekonomi, transportasi, dan kegiatan sehari-hari.

Di Aceh, antrean muncul di Aceh Tamiang, Kota Langsa, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Tenggara, hingga kawasan Dataran Tinggi Gayo.

Sejumlah SPBU bahkan menghentikan pelayanan sementara karena stok BBM habis beberapa jam setelah pasokan tiba.

Menurut DPRK Aceh Tamiang, Pertamina memastikan stok BBM di depot masih mencukupi. Namun, distribusi terganggu akibat persoalan internal perusahaan pengangkut, termasuk kebijakan pergantian sopir mobil tangki.

Baca Juga :  Jaksa Agung Burhanuddin Minta Kajati Baru Bergerak Senyap dan Berani Tangani Korupsi

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyatakan cadangan BBM nasional tetap aman. Perusahaan juga menambah armada distribusi, awak mobil tangki, dan jam operasional SPBU untuk mengurangi antrean.

Bangka Belitung Blokir Ratusan QR Code

Di Bangka Belitung, pemerintah menemukan dugaan penyalahgunaan QR Code untuk pembelian BBM subsidi.

Hasil evaluasi menunjukkan sejumlah kendaraan berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain menggunakan lebih dari satu QR Code.

Petugas juga menemukan identitas kendaraan yang tidak sesuai dengan data administrasi.

Karena itu, sekitar 500 QR Code diblokir. Selain itu, Pertamina menghentikan sementara pasokan ke beberapa SPBU sebagai bagian dari proses pembinaan.

Dugaan Masalah Distribusi di Sumatera Utara

Di Sumatera Utara, persoalan distribusi BBM berkembang setelah muncul dugaan penyusutan volume BBM selama proses pengiriman.

Selain itu, keterlambatan distribusi ke SPBU ikut memicu antrean masyarakat.

Polda Sumatera Utara mengaku telah menerima informasi terkait dugaan tersebut. Namun, kepolisian belum memulai penyelidikan karena belum menerima laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.

Di sisi lain, seorang sopir mobil tangki mengklaim kelangkaan terjadi akibat pembatasan distribusi BBM subsidi ke SPBU. Ia juga menduga adanya praktik pelangsiran dalam penyaluran BBM subsidi. Hingga kini, klaim tersebut belum memperoleh verifikasi secara independen.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina di Jambi per 1 Juli 2026, Pertamax Tetap Rp16.650 per Liter

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan di Jambi

Di Jambi, BPH Migas menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Petugas mendapati praktik pembelian BBM subsidi secara berulang menggunakan banyak QR Code. Dugaan sementara mengarah pada penjualan kembali BBM tersebut ke sektor industri.

Selain itu, petugas menemukan kendaraan yang memakai QR Code tidak sesuai dengan pelat nomor maupun jenis kendaraan.

BPH Migas juga mencatat adanya STNK yang tidak sesuai dengan data administrasi. Petugas bahkan menemukan kendaraan yang telah dimodifikasi agar mampu menampung BBM subsidi lebih banyak.

Seluruh hasil temuan tersebut telah diserahkan kepada Polda Jambi untuk proses pendalaman dan investigasi lebih lanjut.

Pengawasan Distribusi Akan Diperketat

BPH Migas menegaskan akan memberikan sanksi kepada SPBU apabila aparat membuktikan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.

Selain itu, BPH Migas akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan aparat kepolisian untuk menertibkan praktik pelangsiran maupun penyalahgunaan QR Code.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi kembali berjalan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bakar sesuai haknya tanpa harus menghadapi antrean panjang akibat penyalahgunaan. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
TNI Ungkap 44.677 Hektare Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 15:09 WIB

Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis

Kamis, 17 September 2026 - 13:09 WIB

Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB