BGN Akui Masih Punya Utang Rp1,6 Triliun, Janji Lunasi Seluruh Tunggakan Tahun Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Badan Gizi Nasional (BGN).

Ilustrasi Badan Gizi Nasional (BGN).

Jakarta, APGtimes.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui masih memiliki utang kepada sejumlah pihak ketiga senilai Rp1,609 triliun. Nilai tersebut tercantum dalam Laporan Keuangan Audited Tahun Anggaran 2025 dan menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mitra yang belum menerima pembayaran. Ia menegaskan BGN tetap berkomitmen melunasi seluruh kewajiban pada tahun 2026.

BGN Sampaikan Permintaan Maaf kepada Mitra

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Agustina mengakui masih banyak tagihan dari berbagai mitra kerja yang belum terselesaikan.

Ia meminta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang masih menunggu pembayaran.

Menurut Agustina, proses administrasi membuat BGN belum dapat mencairkan seluruh tagihan.

Baca Juga :  Mahfud MD Sebut Penahanan Dadan Hindayana Tepat, Singgung Banyak Masalah di MBG

Karena itu, BGN terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar pembayaran dapat segera berlangsung.

Pembangunan Dapur MBG Jadi Komponen Utang Terbesar

BGN memaparkan rincian kewajiban yang muncul pada Tahun Anggaran 2025.

Belanja modal untuk pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi komponen terbesar dengan nilai sekitar Rp1,04 triliun.

Selain itu, BGN juga mencatat kewajiban untuk belanja bahan, sertifikasi SPPG, jasa konsultan, sewa kendaraan, honor narasumber, jasa lainnya, pembayaran kepada Universitas Pertahanan, perjalanan dinas, dan bantuan pemerintah Program MBG.

Seluruh komponen tersebut mendorong total kewajiban BGN mencapai sekitar Rp1,609 triliun.

BGN Ajukan Revisi Anggaran

BGN saat ini mengajukan revisi anggaran kepada Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Indonesia Darurat Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan Seksual, Publik Desak Aksi Nyata

DJA akan meninjau usulan tersebut sebelum membuka anggaran melalui mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Kuasa Pengguna Anggaran, Inspektorat internal, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memeriksa seluruh dokumen pendukung.

Langkah itu bertujuan memastikan setiap pembayaran memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

BGN Optimistis Melunasi Seluruh Utang

Agustina memastikan BGN akan menyelesaikan seluruh tunggakan pada tahun 2026.

Ia mengatakan sebagian pembayaran dapat segera berjalan setelah proses verifikasi dan review selesai.

Sementara itu, pemerintah masih memblokir sebagian alokasi anggaran sehingga BGN harus menunggu proses administrasi selesai.

Meski begitu, BGN optimistis seluruh kewajiban kepada pihak ketiga dapat lunas pada tahun ini tanpa mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB