BGN Minta SPPG Perbanyak Penerima Manfaat Ibu Hamil dan Balita

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Ilustrasi menu program makan bergizi gratis alias MBG. (ist)

Jakarta, APGtimes.comWakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meningkatkan jumlah penerima manfaat kategori ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau 3B dalam dua pekan ke depan.

Nanik mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat perbaikan gizi anak sekaligus menekan angka stunting nasional melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN Kejar Target Penerima Manfaat 3B

Nanik menyebut capaian penerima manfaat program saat ini baru sekitar 9 juta orang. Sementara itu, data Kementerian Kesehatan mencatat jumlah sasaran mencapai 22 juta hingga 26 juta orang.

Baca Juga :  Praktik Curang di Program MBG, KDMP, Dudung: Akan Ditindak

“Sekarang sampai dua minggu ke depan, seluruh SPPG harus punya penerima manfaat 3B. Saat ini capaian kita baru sekitar 9 juta, sementara data dari Kementerian Kesehatan mencapai 22 juta sampai 26 juta,” kata Nanik di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurut Nanik, BGN perlu memfokuskan kembali program agar layanan gizi lebih tepat sasaran kepada kelompok prioritas.

SPPG Harus Percepat Pendataan

Nanik meminta seluruh SPPG aktif mendata masyarakat dan mengoptimalkan layanan gizi di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Listrik Padam Massal di Sumatera, PLN Ungkap Penyebab Blackout Lima Provinsi

Ia menilai langkah tersebut penting untuk mempercepat pemerataan layanan gizi kepada masyarakat.

Selain itu, Nanik menegaskan BGN akan menghentikan sementara operasional SPPG yang gagal memenuhi target penerima manfaat 3B.

BGN Ancam Suspend SPPG

BGN menerapkan kebijakan suspend agar seluruh pelaksana program tetap fokus memperbaiki gizi masyarakat dan menekan prevalensi stunting di Indonesia.

“Kalau penerima manfaat 3B di SPPG masih sedikit, maka SPPG akan di-suspend,” ujar Nanik. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Senin, 8 Juni 2026 - 09:09 WIB

Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB