Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang kulakan telur di distributor Pasar Legi Solo, Senin (29/6/2026)(KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI)

Pedagang kulakan telur di distributor Pasar Legi Solo, Senin (29/6/2026)(KOMPAS.COM/ADINDA BUNGA KUSUMA WARDANI)

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membeli bahan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Sudaryono menjelaskan aturan itu bertujuan menjaga stabilitas harga pangan sekaligus melindungi petani dan peternak dari anjloknya harga di tingkat produsen.

Sudaryono Minta Dapur MBG Patuhi Harga Acuan

Sudaryono mencontohkan harga telur yang sempat turun hingga sekitar Rp15.000 per kilogram. Meski begitu, kepala dapur MBG tetap harus membeli telur sesuai HAP yang berada di kisaran Rp25.000 per kilogram.

Menurutnya, langkah tersebut menjaga harga pasar tetap stabil. Selain itu, peternak juga memperoleh harga jual yang layak sehingga tidak mengalami kerugian.

Baca Juga :  Jumlah Bank di Indonesia Susut dari 240 Menjadi 105, Ini Penyebabnya

Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menyediakan makanan bergizi. Di saat yang sama, program tersebut ikut mendorong perputaran ekonomi dan menjaga keseimbangan harga pangan nasional.

BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi

Selain mengatur pembelian bahan pangan, BGN melarang seluruh dapur MBG memakai barang bersubsidi.

Larangan tersebut mencakup gas elpiji 3 kilogram, beras SPHP, dan minyak goreng MinyaKita.

Agar subsidi tepat sasaran, setiap pengelola dapur MBG wajib menggunakan produk non-subsidi. Pemerintah hanya menyediakan barang subsidi bagi masyarakat yang memang berhak menerimanya.

Baca Juga :  DPR Siapkan Aturan Baru Sisdiknas, Anggaran Pendidikan dan Wajib Belajar 13 Tahun Berubah

BGN Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Pada tahap awal, BGN akan mengirim surat peringatan kepada setiap dapur yang melanggar aturan.

Jika pengelola masih mengabaikan ketentuan, lembaga itu akan menutup operasional dapur secara permanen.

Di sisi lain, masyarakat dan media juga diminta ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sudaryono meminta siapa pun segera melaporkan dapur yang memakai barang subsidi atau melanggar aturan lain.

Melalui kebijakan tersebut, BGN ingin menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis, melindungi petani dan peternak, serta memperkuat stabilitas harga pangan nasional. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tegaskan Keakraban Prabowo-Pramono di LRT Bukan Agenda Politik 2029
Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:09 WIB

Gerindra Tegaskan Keakraban Prabowo-Pramono di LRT Bukan Agenda Politik 2029

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB