Sudaryono Buka Suara soal Dugaan Pemborosan MBG Rp10,5 Triliun, BGN Siap Kooperatif

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2027).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono saat konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (28/7/2027).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons temuan dugaan pemborosan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp10,5 triliun per tahun. Ia menegaskan BGN siap mendukung proses hukum yang dijalankan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sudaryono mengaku belum memiliki informasi yang cukup untuk menilai hasil audit tersebut. Karena itu, ia memilih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Saya enggak ada referensi untuk berkomentar. Itu ranah penegak hukum, jadi kita ikuti saja prosesnya,” kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :  Komnas HAM Soroti Program MBG, Keracunan hingga Status Petugas Jadi Perhatian

Ia juga memastikan BGN akan bersikap kooperatif. Jika penyidik meminta data, dokumen, atau keterangan, BGN siap memenuhi kebutuhan penyidikan.

“Kalau penegak hukum meminta data, saksi, atau informasi lain, kami siap memberikan dukungan penuh agar proses hukum berjalan dengan terang,” ujarnya.

Sebelumnya, tim jaksa Kejagung mengungkap temuan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam sidang praperadilan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.

Jaksa menyebut audit tersebut menemukan dugaan pemborosan Program Makan Bergizi Gratis yang nilainya mencapai Rp10,5 triliun setiap tahun.

Baca Juga :  Ribuan Motor Listrik MBG Rp1 Triliun Masih Terbengkalai, Gudang di Sentul Ternyata Baru Disewa

Namun, jaksa menegaskan sidang praperadilan hanya memeriksa aspek formal penetapan tersangka. Sementara itu, majelis hakim akan menguji dugaan kerugian negara dan unsur pidana dalam sidang pokok perkara.

Selain audit BPKP, penyidik juga mengumpulkan keterangan saksi, pendapat ahli, dokumen, serta barang bukti elektronik. Seluruh bukti itu menjadi dasar penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Pihak Kejagung menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Sementara itu, BGN menyatakan siap mendukung seluruh tahapan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Tegaskan Keakraban Prabowo-Pramono di LRT Bukan Agenda Politik 2029
Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan
Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis
Airlangga Bertemu PM Kanada Mark Carney, Bahas Perdagangan hingga Investasi Mineral Kritis
Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar
Prabowo Sebut 328 BUMN Ditutup, Penghematan Anggaran Capai Rp50 Triliun
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:09 WIB

Gerindra Tegaskan Keakraban Prabowo-Pramono di LRT Bukan Agenda Politik 2029

Kamis, 17 September 2026 - 21:09 WIB

Natalius Pigai Minta TNI-Polri Buka Data Jumlah Personel di Papua

Kamis, 17 September 2026 - 20:09 WIB

Kamis, 17 September 2026 - 18:09 WIB

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, DPR Minta Pemerintah Audit Layanan Kesehatan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Cara Cek PBI JK September 2026 Lewat HP, Ketahui Status BPJS Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ketika memberikan sambutan dalam acara forum koordinasi Kebijakan HAM, Kamis (17/9/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com )

Nasional

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:09 WIB