Jakarta, APGtimes.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendesak pemerintah segera membenahi tata kelola pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, langkah itu penting agar daerah tidak terus menambah honorer maupun PPPK paruh waktu.
Dasco mengatakan DPR sudah membahas persoalan tersebut bersama Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. Ia meminta pemerintah segera menyusun aturan yang lebih jelas.
DPR Soroti Mekanisme Pengangkatan PPPK
Dasco menilai banyak kepala daerah mengangkat PPPK setelah Pilkada. Kondisi itu memicu bertambahnya jumlah tenaga honorer di sejumlah daerah.
Karena itu, ia meminta pemerintah memperbaiki aturan mengenai kewenangan kepala daerah dalam merekrut aparatur.
“Karena biasanya pengangkatan dilakukan setelah Pilkada,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ia berharap pemerintah segera menerapkan tata kelola baru agar setiap daerah mengangkat PPPK sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
Komisi II Bahas Fiskal Daerah
Komisi II DPR menggelar rapat bersama Apkasi, APPSI, Apeksi, serta Kementerian Dalam Negeri.
Rapat itu membahas kondisi fiskal daerah, inflasi, pembangunan, dana bagi hasil, remunerasi, dan berbagai usulan pemerintah daerah.
APBD Harus Tetap Sehat
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan DPR juga menyoroti kemampuan APBD membayar gaji ASN dan PPPK.
Menurutnya, pemerintah daerah harus menjaga kondisi fiskal agar mampu memenuhi kewajiban kepada seluruh pegawai.
DPR berharap pemerintah segera merampungkan aturan baru. Dengan begitu, pemerintah daerah dapat merekrut PPPK secara terukur, menjaga keuangan daerah, dan menghindari penumpukan tenaga honorer. (aw*)









