Purbaya Siapkan Rp31 Triliun, PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Penuh Waktu pada 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media di Kemenkeu, Jakarta pada Senin (4/5/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Purbaya menyampaikan kesiapan anggaran tersebut dalam pertemuan dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

“Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan,” ujar Purbaya.

Pemerintah akan menjalankan pengalihan status secara bertahap. Skema tersebut juga tidak akan mengganggu kondisi fiskal karena pemerintah sudah menghitung kebutuhan anggaran untuk beberapa tahun ke depan.

231.246 Guru PPPK Masih Berstatus Paruh Waktu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mencatat terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK.

Baca Juga :  Pemerintah Libatkan Banyak Kementerian Awasi PT DSI

Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu. Pemerintah akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Pemerintah juga membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rini memperkirakan pendaftaran seleksi tersebut mulai berlangsung pada awal 2027.

Pemerintah Jaga Defisit APBN 2027

Purbaya memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu target fiskal pemerintah.

Pemerintah tetap menargetkan defisit RAPBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp671,2 triliun.

Baca Juga :  1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Siapkan Sanksi Tegas

Pemerintah juga menyiapkan anggaran pendidikan 2027 sebesar Rp820,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan pembiayaan.

Guru PPPK Diharapkan Mendapat Kepastian

Purbaya berharap kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi guru PPPK yang selama ini bekerja dengan status paruh waktu.

Pengalihan status menjadi penuh waktu akan berlangsung secara bertahap. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme seleksi PNS bagi guru PPPK yang memenuhi ketentuan.

Dengan skema tersebut, pemerintah dan DPR berharap penataan status guru PPPK dapat berjalan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal sekaligus memberikan kepastian bagi tenaga pendidik. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru