KPK Telusuri Dugaan Suap Importasi Barang, Bidik Aliran Dana ke Oknum Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Logo KPK.(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi importasi barang. Penyidik kini menelusuri dugaan aliran suap dari pihak swasta kepada sejumlah oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

KPK memeriksa dua saksi untuk memperkuat penyidikan. Mereka ialah ASN Ditjen Bea dan Cukai Umar Khayam serta Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Ponsel Sitorus.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengonfirmasi keterangan kedua saksi. Langkah itu bertujuan mengungkap mekanisme importasi barang di lapangan.

KPK Telusuri Dugaan Pengaturan Jalur Impor

Penyidik mendalami dugaan pengaturan jalur hijau dan jalur merah dalam proses impor. KPK juga mencari bukti dugaan suap dari importir maupun perusahaan jasa pengurusan barang atau forwarder.

Budi menjelaskan penyidik mengumpulkan seluruh informasi secara bertahap. Mereka ingin memetakan pola transaksi dan peran setiap pihak dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Menhut Sebut Bujang Raba Jambi Jadi Contoh Sukses Cegah Karhutla Berbasis Masyarakat

KPK meyakini pemeriksaan saksi akan memperkuat alat bukti. Penyidik juga terus mencocokkan setiap keterangan yang masuk.

Dua Sprindik Baru Perluas Penyidikan

Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap importasi barang yang sebelumnya menjerat pemilik PT Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah pihak lain.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan lembaganya menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Penyidik mengambil langkah itu setelah menganalisis fakta yang muncul selama persidangan.

Analisis tersebut menunjukkan dugaan aliran dana sekitar Rp91 miliar. Dana itu mengalir ke beberapa klaster penerima.

Baca Juga :  Emas 5,25 Kg Senilai Rp12 Miliar Gagal Dibawa Keluar dari Kertajati, Ini Modusnya

Salah satu klaster mengarah kepada oknum pejabat Bea dan Cukai. Klaster lainnya masih berkaitan dengan perkara berbeda yang tetap berhubungan dengan kasus importasi barang.

Penyidik Terus Kumpulkan Bukti

KPK sudah menetapkan tersangka dalam klaster yang berkaitan dengan pejabat Bea dan Cukai. Namun, penyidik belum mengumumkan identitas tersangka kepada publik.

Penyidik masih mengembangkan klaster lain melalui penyidikan umum. Mereka terus memeriksa saksi dan menelusuri aliran dana.

KPK menegaskan proses hukum masih berjalan. Penyidik akan membuka identitas tersangka setelah seluruh kebutuhan penyidikan terpenuhi.

Lembaga antirasuah itu juga berkomitmen mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat. KPK ingin membongkar praktik suap yang diduga memengaruhi proses importasi barang di Indonesia. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Berita Terbaru